BerandaHUKUMINFO POLISIBuron Selama 2 Tahun, Pelaku Curanmor Berhasil Ditembak

Buron Selama 2 Tahun, Pelaku Curanmor Berhasil Ditembak

Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap buronan pencuri sepeda motor, Ibnu Hajar (27) tahun, saat hendak kabur di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (17/2) pukul 01.30 WIB.

Informasinya petugas menyita satu unit sepeda motor merk Honda Beat milik korban dan sebuah kunci leter T. Tersangka merupakan warga Kampung Negeriratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan membenarkan, petugas menembak tersangka karena hendak melarikan diri.

BACA JUGA  Andy Cahyady Ketua Yayasan, Nomor Urut 6 dari Gerindra Layak Didukung Menuju Senayan

“Tersangka yang buron selama dua tahun itu terpakasa ditembak kaki kanannya karena mencoba melarikan diri saat diminta untuk menunjukan tempat persembunyian rekannya yang lain,” tuturnya.

Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan perkara pencurian disertai dengan pemberatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kotaalam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Tersangka mencuri motor milik Febra Sumantri (31) tahun, warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Rejosari, Kotabumi pada 6 Mei 2020 lalu.

[Red]

BACA JUGA  Wakapolda Kalbar Minta Personelnya Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo dalam 100 Hari Pertama

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.