Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap buronan pencuri sepeda motor, Ibnu Hajar (27) tahun, saat hendak kabur di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (17/2) pukul 01.30 WIB.
Informasinya petugas menyita satu unit sepeda motor merk Honda Beat milik korban dan sebuah kunci leter T. Tersangka merupakan warga Kampung Negeriratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan membenarkan, petugas menembak tersangka karena hendak melarikan diri.
“Tersangka yang buron selama dua tahun itu terpakasa ditembak kaki kanannya karena mencoba melarikan diri saat diminta untuk menunjukan tempat persembunyian rekannya yang lain,” tuturnya.
Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan perkara pencurian disertai dengan pemberatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kotaalam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Tersangka mencuri motor milik Febra Sumantri (31) tahun, warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Rejosari, Kotabumi pada 6 Mei 2020 lalu.
[Red]