JAKARTA –| Redaksi Satu. id – Sebanyak 57 eks pegawai KPK menjadi ASN, Polri pastikan perekrutannya dalam waktu dekat akan segera rampung, prosesnya kini sudah memasuki tahap akhir.
Sebagaimana yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono bahwa 57 Eks pegawai KPK jadi ASN tidak berapa lama bisa diselesaikan.
“Tidak berapa lama lagi bisa diselesaikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Rusdi menjelaskan 57 mantan pegawai KPK tersebut kini tengah melakukan kelengkapan berkas perekrutan. Proses tersebut hingga saat ini dipastikan masih terus berjalan.
“Ini semua sedang dilakukan pelengkapan, sekarang sedang berjalan,” ucap Rusdi.
Untuk diketahui, 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), termasuk Novel Baswedan, akan direkrut menjadi ASN di Polri.
Polri telah menerima surat permohonan penetapan kebijakan pengangkatan 57 eks pegawai KPK yang dikirim Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, demikian.
[*ydn-97] Sumber: Humas Polri.