Redaksisatu.id – Isu mengenai dugaan praktik pengoplosan susu dengan bahan kimia berbahaya kembali mencuat menjadi perhatian publik.
Meski tidak selalu disertai bukti yang mudah diakses masyarakat, kekhawatiran terhadap praktik curang dalam rantai distribusi pangan bukanlah hal yang bisa dianggap sepele.
Susu merupakan salah satu bahan pangan pokok yang dikonsumsi, oleh anak-anak hingga orang dewasa.
Kandungan protein di dalamnya menjadi alasan utama masyarakat, menjadikan susu sebagai sumber gizi harian.
Namun, di tengah tingginya permintaan dan tekanan keuntungan, tidak tertutup kemungkinan munculnya praktik-praktik tidak bertanggung jawab demi mengejar laba instan.
Salah satu modus yang pernah mencuat dalam berbagai kasus di sejumlah negara adalah, penambahan zat tertentu untuk meningkatkan kadar nitrogen.
Agar hasil uji laboratorium seolah menunjukkan kandungan protein tinggi. Praktik ini sangat berbahaya, terutama jika menggunakan bahan kimia yang tidak layak konsumsi.
Secara ilmiah, urea memang mengandung nitrogen. Namun urea bukanlah bahan pangan dan tidak diperuntukkan bagi konsumsi manusia.
Jika tercampur dalam produk makanan atau minuman, dampaknya bisa berisiko terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan mereka yang memiliki gangguan fungsi ginjal.
Mengapa Masyarakat Sering Tak Berani Melapor?
Dalam banyak kasus, masyarakat sering kali hanya memiliki kecurigaan tanpa bukti laboratorium yang kuat.
Ketakutan akan konsekuensi hukum, tekanan sosial, atau kurangnya mekanisme pelaporan yang aman membuat banyak dugaan berhenti pada pembicaraan informal.
Padahal, keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Negara memiliki lembaga pengawas, namun partisipasi masyarakat tetap penting.
Hanya saja, pelaporan harus dilakukan secara bijak dan berbasis data agar tidak menimbulkan fitnah atau tuduhan tanpa dasar.
Edukasi Konsumen: Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
Untuk melindungi diri dan keluarga, konsumen dapat melakukan beberapa langkah sederhana:
Membeli produk dari sumber terpercaya.
Memastikan produk memiliki izin edar resmi.
Memperhatikan rasa, bau, dan warna yang tidak wajar.
Tidak tergiur harga yang jauh di bawah pasaran.
Melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi pengawasan pangan.
Edukasi publik menjadi kunci. Kesadaran kolektif bahwa keamanan pangan lebih penting daripada, harga murah akan mempersempit ruang gerak praktik curang.
Menjaga Kepercayaan Publik
Kasus-kasus pengoplosan pangan bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi makanan.
Kepercayaan adalah fondasi utama dalam industri pangan. Karena itu, transparansi, pengawasan ketat, serta keberanian untuk bersuara melalui jalur yang benar perlu terus didorong.
Tanpa menyebarkan tuduhan yang belum terbukti, masyarakat tetap berhak mendapatkan informasi dan edukasi mengenai potensi risiko yang ada.
Keamanan pangan bukan sekadar urusan produsen dan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama demi melindungi generasi mendatang.[Kontributor:JIYONO]
Disclaimer:
Konten ini dibuat untuk tujuan literasi dan edukasi keamanan pangan secara umum.
Redaksi tidak menyampaikan tuduhan terhadap individu, badan usaha, maupun wilayah tertentu.
Dugaan pelanggaran keamanan pangan hanya dapat dibuktikan melalui pengujian laboratorium dan proses hukum yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.



