REDAKSISATU.ID – Tim Kompolnas RI melakukan penelitian terhadap sistem pelayanan Polri pada segi keluhan serta pengaduan masyarakat (dumas) di Mapolresta Pontianak pada hari Senin, 6 Maret 2023, sekitar Pukul 15.00 WIB.
Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dipimpin langsung Komisioner Kompolnas Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si., Brigjend Purn Musa Tampubolon, S.H., S.IK, AKBP DR Mifta Hadi Safil, S.ik MIK, DR. Vita Mayastianasari, SH, MH dan Yosi Efendi Pratama, SH.
Kedatangan Tim Kompolnas tersebut disambut langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.IK., MH dan didampingi para Kasat serta para Kasi dan Personel Polresta Pontianak.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolresta tersebut, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Kompolnas di Polresta Pontianak dalam rangka penelitian keluhan atau pengaduan Masyarakat.
Kombes Pol Adhe Hariadi pun mengakui banyaknya keluhan masyarakat terkait penanganan perkara saat ini yang masuk melalui aplikasi Dumas.
“Namun kami telah banyak melakukan upaya dengan merespon berbagai keluhan Masyarakat,” kata Adhe.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas juga menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja yang dilakukan oleh pihaknya tersebut.
“Kehadiran kami dalam rangka penelitian serta memberikan masukan terhadap sistem pelayanan Polri dari segi keluhan dan pengaduan Masyarakat,” tandas Albertus Wahyurudhanto.
Kompolnas berharap, dengan kunjungan dan penelitian yang dilakukan tersebut pelayanan Polri bisa lebih baik, khususnya terkait pengaduan Masyarakat.
“Semoga dengan kunjungan dan penelitian dari Kompolnas terkait sistem pelayanan Polri dan keluhan serta pengaduan masyarakat, agar kedepan pelayanan dapat ditingkatkan lebih baik lagi, serta mencari cara yang tepat guna meningkatkan pelayanan dan kepuasan Masyarakat,” ungkap Ketua Tim Kompolnas.
Brigjend Purn Musa Tampubolon, S.H.,S.IK., M.SI, menambahkan bahwa saat keluhan Masyarakat dapat disampaikan melalui banyak pintu, seperti Dumas, Propam, Irwasda, Kompolnas, Ombudsman, Kemenkopolhukam, lembaga Legislatif, sampai ke KSP atau staf Kepresidenan.
“Supaya Masyarakat keluhanya tidak kemana-mana, agar pimpinan Polri merespon cepat dengan memberi jawaban atau penjelasan tentang upaya yang telah dilakukan secara obyektif dan transparan, serta hambatan yang hadapi,” sindirnya.
Sumber: Humas Polda Kalbar
Editor: Adrianus Susanto318