Tambang Ilegal di Kecamatan Sekayam Sanggau Diduga Gunakan 3 Excavator

REDAKSI SATU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau Tambang Ilegal di wilayah RT 08 Dusun Malenggang, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, diduga kuat menggunakan 3 (tiga) unit alat berat Excavator.

Berdasarkan pantauan di tambang ilegal tersebut, terpantau tiga unit alat berat ekskavator sedang melakukan pekerjaan, yakni 2 unit ekskavator Caterpillar dan 1 unit Hitachi PC 200.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut warga, aktivitas Tambang Ilegal di Dusun Malenggang diduga sudah cukup lama beroperasi. Dari jejak pekerjaan yang terlihat, kerusakan alam sudah cukup luas dan terjadi pencemaran ke Sungai Saeh sehingga mengalami krisis air bersih.

BACA JUGA  2 Tahun Menjadi 6 Bulan, Menimbang Keadilan dan Kemanusiaan dalam Kasus Kakek Masri
Tambang Ilegal
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau Tambang Ilegal di wilayah RT 08 Dusun Malenggang, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, diduga kuat menggunakan 3 (tiga) unit alat berat Excavator.

“Kami sangat prihatin melihat kerusakan lingkungan yang semakin masif, coba lihat Sungai Saeh sekarang warga sudah tidak dapat lagi beraktivitas di sungai, sungai itu tempat mandi maupun cuci, sebab saat ini yang mengalir bukan air bersih tapi lumpur,” keluh warga sekitar, Senin 20 Oktober 2026.

Warga berharap kepada pemerintah melalui institusi penegak hukum dan instansi terkait melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha tambang ilegal bersekala besar tersebut, terutama terhadap pengusaha tambang Ilegal yang sudah menggunakan alat-alat berat Excavator yang terjadi di wilayah hukum Polres Sanggau tersebut.

“Mudah-mudahan Kapolda Kalbar mendengarkan keluhan ini dan langsung memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan tindakan tegas,” pintanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas PETI di Dusun Malenggang tersebut.

BACA JUGA  Pengamat Minta APIP dan BPKP Audit Proyek APBN Rp18,8 M Peningkatan Jalan Gambir Kota Singkawang
BACA JUGA  DJP Kalbar Melepas 182 Relawan Pajak di Tax Center Expo 2024
BACA JUGA  Pemilik SHM Laporkan Pihak Yayasan Darunnajah Raya ke Polda Kalbar
spot_img