spot_img
BerandaTopikRp 3 Miliar Dimusnahkan

Tag: Rp 3 Miliar Dimusnahkan

Barang Terlarang Narkotika senilai Rp...

NANGA BULIK | Redaksisatu.id - Barang terlarang...

Barang Terlarang Narkotika senilai Rp 3 Miliar Dimusnahkan

NANGA BULIK | Redaksisatu.id - Barang terlarang jenis Narkotika jenis sabu senilai Rp 3 miliar dimusnahkan. Sabu yang masih berbentuk bongkahan kristal putih itu direbus bersama cairan pembersih lantai, kemudian dibuang ke septic tank. Kasat Narkoba Polres Lamandau, AKP I Made Rudia mengungkapkan bahwa barang jenis sabu yang berasal dari Pontianak yang diamankan di Jalan Trans Kalimantan pada 1 Desember lalu tersebut merupakan barang kualitas nomor satu.“Bentukannya masih berupa bongkahan kristal berukuran besar. Di pasaran harganya antara Rp 1-1,5 juta per gram,” katanya.Hal ini terbukti saat dilakukan pengecekan keaslian barang,...

Barang Terlarang Narkotika...

NANGA BULIK | Redaksisatu.id - Barang terlarang jenis Narkotika jenis sabu senilai Rp 3 miliar dimusnahkan. Sabu yang masih berbentuk bongkahan kristal putih itu...
spot_img

Create a website from scratch

With Newspaper Theme you can drag and drop elements onto a page and customize them to perfection. Try it out today and create the perfect site to express yourself!