spot_img
BerandaTopikPasal 222 UU Pemilu

Tag: Pasal 222 UU Pemilu

LaNyalla Sebut Pasal 222 UU...

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

LaNyalla: Pasal 222 UU Pemilu...

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

LaNyalla Sebut Pasal 222 UU Pemilu Penyumbang Ketidakadilan dan Kemiskinan

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dengan tegas menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai pasal penyumbang terbesar ketidakadilan dan kemiskinan struktural di Indonesia. Oleh sebab itu, secara kelembagaan DPD RI telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas Pasal 222 tersebut."Pasal yang kami gugat adalah tentang Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold. Bagi DPD RI, pasal ini adalah pasal penyumbang terbesar ketidakadilan dan kemiskinan struktural di Indonesia," tutur LaNyalla, dalam Musyawarah Daerah tahun 2022 Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) DKI Jakarta, Sabtu (11/6/2022).Senator...

LaNyalla Sebut Pasal...

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dengan tegas menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai pasal penyumbang terbesar ketidakadilan...

LaNyalla: Pasal 222...

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mempertegas sikapnya terhadap Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut LaNyalla, pasal ini membuka...
spot_img

Create a website from scratch

With Newspaper Theme you can drag and drop elements onto a page and customize them to perfection. Try it out today and create the perfect site to express yourself!