REDAKSISATU.ID – Sebanyak kurang lebih 200 warga masyarakat melakukan penggrebekan dan menangkap tangan kepada 5 orang termasuk Manager SPBB terkait penyimpangan minyak subsidi jenis solar ke drum-drum dalam truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBB) PT. Mentebah Mitra Usaha, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis malam 25 Mei 2023, sekitar Pukul 09.40 s/d 11.30 WIB.
Persoalan ini disampaikan langsung oleh beberapa warga kepada Kepala Koordinator Wilayah Perwakilan Kalimantan Barat media online www.redaksisatu.id ditengah berlangsungnya penggrebekan di SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha tersebut pada Kamis malam, 25 Mei 2023, sekitar Pukul 22.28 WIB.
Saat warga melakukan penggrebekan, para pelaku baru sempat mengisi 6 drum dari 21 drum yang sudah disiapkan di SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha. Kendaraan yang digunakan pelaku diantaranya, truk dengan nomor polisi KB 8614 NL.
“Kejadiannya di SPBB Mentebah Bang, tepatnya SPBB kampung ujung yang antara Menaren Mentebah Bang,” ungkap Warga Mentebah itu melalui pesan WhatsAppnya yang namanya tidak dipublikasikan.
SPBB PT. Mentebah Mitra Usaha yang selama ini melakukan penyimpangan dan tidak pernah tersentuh hukum, disebut-sebut sudah dikelola dan diambil alih oleh Oknum yang ada kaitannya dengan pemilik minyak yang ludes terbakar di Gudang penimbunan minyak subsidi jenis solar di Kampung Melinau, Dusun Simpang Empat, Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 24 Februari 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB.
Hal ini pun dibenarkan oleh warga lainnya, dan warga setempat pun menuntut keadilan kepada Pemerintah melalui Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Republik Indonesia. Saat penggrebekan, dikabarkan setidaknya kurang lebih 5 (lima) orang yang tertangkap basah, termasuk Muslim seorang Manager SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha.
“Itu SPBB milik oknum Sunar**, kami minta pemilik dan manager diproses hukum,” tegas Hermandi, Jumat 26 Mei 2023, sekitar Pukul 08.48 WIB.
Menurut Hermandi, apa yang dilakukan oleh ratusan warga tersebut merupakan puncak kekesalan dan kekecewaan dari warga karena kelangkaan minyak subsidi jenis solar yang terjadi selama ini di wilayah Kecamatan Mentebah dan sekitarnya.
“Selama ini minyak subsidi jenis solar langka dan sulit sekali kami dapatkan, dan apa yang terjadi di SPBB Mentebah tadi malam adalah bukti penyimpangan minyak subsidi jenis solar yang dilakukan oleh pihak SPBB itu sendiri, kami minta pemilik sampai ke Managernya diproses hukum,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan data administrasi yang diperoleh Kepala Koordinator Wilayah Perwakilan Kalimantan Barat media online www.redaksisatu.id, diduga kuat ada kejanggalan terkait legalitas SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha dengan Produk Bio Solar/B30 tersebut.
Selain itu, pihak-pihak terkait saat ini diduga berusaha melakukan intervensi dan meminta video-video dihapus yang beredar di Media Sosial (Medsos) terkait penggrebekan yang dilakukan oleh ratusan warga di SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha.
Muslim selaku Manager SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha saat dikonfirmasi dari Kamis malam 25 Mei 2023, Pukul 22.36 WIB, hingga Jumat 26 Mei 2023, Pukul 10.28 WIB, tidak memberikan jawaban.
Terkait penyimpangan minyak subsidi dan tidak tepat sasaran ini juga termasuk atensi dari Pemerintah, bahkan masuk dalam poin 7 dan 8 terkait 10 Penekanan Kapolda Kalimantan Barat dan Program 100 Hari Kerja Irjen Pol Pipit Rismanto. Dan sebelumnya juga sudah diintruksikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Editor: Adrianus Susanto318