Redaksisatu.id – Susu merupakan salah satu sumber gizi penting bagi masyarakat Indonesia. Kandungan protein, kalsium, vitamin, dan mineral di dalamnya berperan besar dalam mendukung pertumbuhan, menjaga kesehatan tulang, serta meningkatkan daya tahan tubuh.
Oleh karena itu, keamanan dan kualitas susu yang dikonsumsi menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
Belakangan ini, beredar berbagai informasi mengenai dugaan praktik tidak baik dalam pengolahan susu, termasuk kemungkinan pencampuran bahan kimia tertentu seperti urea.
Meskipun belum terdapat bukti konkret yang dapat diverifikasi secara terbuka, situasi ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk susu yang aman dan memenuhi standar keamanan pangan.
Urea Tidak Diperbolehkan dalam Susu Konsumsi
Urea adalah senyawa kimia yang secara luas digunakan dalam sektor pertanian sebagai pupuk, serta dalam beberapa proses industri. Secara alami, urea juga merupakan bagian dari metabolisme tubuh manusia.
Namun demikian, urea tidak diperbolehkan sama sekali sebagai bahan tambahan dalam susu yang dikonsumsi manusia.
Jika susu tercemar atau dicampur dengan bahan yang tidak semestinya, termasuk bahan kimia industri, hal tersebut berpotensi menimbulkan dampak kesehatan.
Antara lain: Gangguan pencernaan, seperti mual dan muntah, Beban berlebih pada fungsi ginjal
Gangguan metabolisme tubuh, Risiko kesehatan jangka panjang jika dikonsumsi terus-menerus
Selain membahayakan kesehatan, praktik pencampuran bahan yang tidak diizinkan juga merupakan pelanggaran terhadap peraturan keamanan pangan dan perlindungan konsumen di Indonesia.
Panduan Praktis Memilih Susu yang Aman
Menjaga susu (baik susu sapi segar, UHT, maupun formula) agar tetap sehat, aman, dan bergizi memerlukan penanganan yang tepat, mulai dari penyimpanan hingga konsumsi. Susu adalah bahan pangan bernutrisi tinggi, namun rentan terhadap kontaminasi bakteri jika tidak disimpan dengan benar.
Agar terhindar dari risiko konsumsi produk yang tidak memenuhi standar, masyarakat dapat memperhatikan beberapa langkah berikut:
1. Periksa Label Produk Secara Teliti
Pastikan kemasan mencantumkan informasi lengkap, antara lain:
Nama dan alamat produsen
Nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Komposisi bahan
Tanggal produksi dan kedaluwarsa
Produk yang legal dan aman selalu memiliki identitas yang jelas dan dapat ditelusuri.
2. Pilih Produk dari Produsen Terpercaya
Utamakan membeli susu dari produsen atau peternakan yang memiliki reputasi baik, serta menerapkan standar pengendalian mutu dan kebersihan yang ketat.
3. Amati Warna, Aroma, dan Tekstur
Susu berkualitas umumnya memiliki ciri-ciri:
Warna putih bersih atau sedikit kekuningan alami
Tekstur cair homogen, tidak menggumpal
Aroma segar khas susu, tidak menyengat atau aneh
Hindari produk yang menunjukkan perubahan warna, bau tidak wajar, atau tekstur yang mencurigakan.
4. Pastikan Penyimpanan Sesuai Standar
Belilah susu dari penjual yang menjaga kondisi penyimpanan dengan baik, terutama untuk susu segar dan susu cair yang harus disimpan dalam suhu dingin.
Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Keamanan Pangan
Apabila masyarakat menemukan produk susu dengan kondisi mencurigakan atau memiliki kekhawatiran terhadap keamanan suatu produk, langkah yang tepat adalah melaporkannya kepada BPOM atau Dinas Kesehatan setempat agar dapat dilakukan pemeriksaan resmi.
Penting untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena dapat menimbulkan keresahan dan merugikan pihak lain tanpa dasar yang jelas.
Menjaga Kesehatan Dimulai dari Pilihan yang Tepat
Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara produsen, pemerintah, dan masyarakat. Dengan memilih produk susu yang aman, legal, dan berkualitas, masyarakat turut berperan dalam menjaga kesehatan keluarga sekaligus mendukung industri pangan yang bertanggung jawab.
Kesadaran konsumen adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan pangan yang sehat, aman, dan terpercaya bagi semua.[Kontributor:Jiyono]
DISCLAIMER
Artikel ini disusun sebagai informasi edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk susu yang aman dan sesuai standar keamanan pangan. Artikel ini tidak merujuk pada, menuduh, atau menyimpulkan adanya pelanggaran oleh individu, produsen, atau pihak tertentu.
Segala dugaan pelanggaran keamanan pangan merupakan kewenangan lembaga berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan pembuktian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk mengandalkan informasi resmi dari otoritas terkait dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Redaksi tidak bertanggung jawab atas penafsiran di luar konteks edukatif dari artikel ini.



