Menjelang bulan suci Ramadhan penimbun sembilan bahan pokok (Sembako) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus ditindak tegas.
Terkait dengan penimbunan sembako menjelan bulan Ramadhan ini Anggota DPRD Kotim, Hj. Darmawati mendorong agar pihak aparat penegak hukum menindak tegas para oknum yang bermain.
Perbuatan oknum penimbun sembako dan minyak goreng menjelang bulan suci ini menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari menjelang Ramadan tahun ini.
Dia mengaku kondisi kenaikan harga bahan pokok saat ini, termasuk minyak goreng mengalami kenaikan yang sangat signifikan.
Untuk itu Ia berharap dari sisi penindakan nantinya dilapangan bisa menekan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat oleh oknum pelaku pedagang nakal yang hendak meraup keuntungan besar di bulan ramadhan.
“Hal ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah melalui OPD terkait, untuk terus turun ke lapangan memantau agar distribusi minyak goreng dan sembako lainnya supaya bisa lancar,” ujarnya. Jumat (25/03/2022).
“Sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan minyak goreng serta sembako menghadapi bulan suci Ramadan,” jelasnya.
Ditambahkannya, aparat pemerintah dan penegak hukum harus bertindak tegas jika menemukan para pelaku penimbun sembako atau pemain distribusi minyak goreng.
Bisa menyebabkan minyak goreng langka ataupun menjadi mahal dua kali lipat dari harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami tentunya mendorong agar aparat penegak hukum, kepolisian untuk tidak ragu memberikan sanksi yang tegas dan menjatuhkan sanksi pidana,” pintanya.
“Dan bagi orang yang terlibat melakukan penimbunan sembako dan minyak goreng yang membuat susah masyarakat di tengah dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 sekarang ini,” tutupnya.