REDAKSISATU.ID – Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tolitoli di Hotel Mitra Utama, Kamis 23 November 2023.
Rakor yang diselenggarakan oleh Imigrasi ini diikuti oleh 15 institusi pemerintah dan penegak hukum di Kabupaten Tolitoli yang bersinggungan langsung dengan aktivitas dan kegiatan orang asing, yaitu Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim, Kementerian Agama, TNI Angkatan Laut, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kesbangpol, BIN, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Satpol PP Kabupaten Tolitoli.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dalam melakukan pengawasan orang asing di mana diperlukan adanya kerjasama dengan instansi terkait.
Rakor Timpora ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Septiajie Kresna Permana.
Dalam sambutannya, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tolitoli.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas dilaksanakannya Rapat Koordinasi Timpora ini, karena dengan maksud dan tujuan yang mulia dari kegiatan ini tidak lain agar dapat menjaga stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum, dan kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara terkhusus di wilayah Kabupaten Tolitoli,” ungkap Septiajie.
Editor: Adrianus Susanto318