Dirjen Kemendag ditetapkan menjadi terangka, Wakil Ketua Komite 2 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD -RI) Dr. H. Bustami Zainudin S.Pd. M., Mengapresiasi kinerja Jaksa Agung dalam menangani Kasus Kelangkaan Minyak Goreng dan sekaligus membongkar Mafia nya.
“Saya Sangat mengapresiasi Jaksa Agung yang telah tetapkan Dirjen Kemendag sebagai tersangka, yang sekaligus membongkar para mafia Migor, “ungkap Senator Bustami.
Hal tersebut diungkapkan Senator Bustami Zainudin dalam keterangan pers nya pagi ini kepada awak media, Jum’at 22 April 2022.
Beliau juga mendorong supaya Kejagung bisa lebih mengusut kasus kelangkaan minyak goreng dan para Mafia mafia nya hingga ke atas atasnya yang lebih tinggi.
“Usut Tuntas hingga level yang paling tinggi, “terang Senator.
Diketahui bahwa pada Selasa kemarin tanggal 19 April 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menetapkan status tersangka kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana atau IWW, dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan minyak goreng.
Adapun ketiga tersangka lainnya, yaitu : Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial TS, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA dan General Manager di PT Musim Mas, berinisial PT.