KPU Kabupaten Bogor melaksanakan Pleno, pembahasan seputar daftar pemilih tetap dan menetapkan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Bogor, (23/9/2024).
KPU Kabupaten Bogor membeberkan rangkaian daftar pemilih tetap menjelang Pilkada 2024, dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sumber daftar pemilihan tetap dan akurat terhimpun dan jumlah TPS tersebut, dengan 40 Kecamatan, 435 Desa dan Kelurahan, sebanyak ada 7.908 TPS.
Asep Saepul Hidayat, selaku Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bogor mengatakan, KPU telah menetapkan sejumlah TPS dan jumlah pemilih.
“Jumlah TPS ada sebanyak 7.908, dan untuk jumlah pemilih ada sebanyak 3.926.080 didalam data yang sudah kami tetapkan”, ungkap Asep Saepul Hidayat.
Ia juga menjelaskan, KPU Kabupaten Bogor juga telah memiliki 5 Lokasi Khusus (Loksus) dengan jumlah pemilih sebanyak 3.751.
Asep Saepul Hidayat berharap, untuk pelaksanaannya pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bogor menjadi data yang akurat.
“Sebab, hal tersebut memang pola kerja yang dilakukan oleh, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Untuk PPS dan PPK yang dihadiri pada Pasangan Calon dan, seluruh stakeholder Kabupaten Bogor alhamdulillah kami bisa menetapkan yang disebutkan tadi”, ujarnya.
“Semoga penetapan yang kami data ini menjadi kualitas untuk Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Semoga lancar, tertib, damai, yang sesuai kami harapkan bersama”, pungkasnya.(Red-Saidi).