BOYOLALI, Redaksisatu.id – Di tengah minimnya sorotan media, para korban Bahana Lintas Nusantara (BLN) kembali menggelar audiensi dengan Polres Boyolali untuk menagih keadilan dan kepastian hukum atas kasus yang telah berjalan hampir satu tahun tanpa kejelasan.
Audiensi tersebut dilaksanakan pada 3 Februari 2026, namun ironisnya digelar di sebuah gedung yang disebut-sebut sebagai aset milik BLN, berlokasi di Jl. Merdeka Timur, Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Fakta ini menambah kegelisahan para korban yang merasa proses hukum berjalan di tempat.
Perwakilan BLN Lakukan Konsolidasi Internal
Sebelum audiensi digelar, para anggota BLN telah melakukan persiapan secara bertahap.
“Korban melakukan konsolidasi internal untuk menyatukan aspirasi dan menyusun poin-poin yang akan disampaikan,”
ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan anggota BLN secara terbuka menyampaikan kegelisahan mereka atas lambannya perkembangan penanganan kasus BLN yang dinilai belum menunjukkan arah penyelesaian yang jelas.
Kuasa Hukum Beri Tenggat Waktu Satu Minggu
Melalui kuasa hukum Anggota BLN, Aris Sarmadi, SH, para anggota BLN secara tegas menyampaikan batas waktu kepada pihak kepolisian.
“Anggota BLN memberi tenggat waktu satu minggu kepada Polres Boyolali untuk menjawab: ada perkembangan atau kembali senyap,” tegas Aris Sarmadi, SH.
Tenggat waktu ini disebut sebagai bentuk keseriusan korban sekaligus harapan agar proses hukum tidak terus berlarut-larut tanpa kepastian.
Pensiunan Polisi Jadi Korban BLN
Salah satu korban BLN yang juga merupakan pensiunan anggota kepolisian, mengaku mengalami kerugian hingga Rp200 juta. Ia menyebut hingga kini belum ada kepastian mengenai arah penyelesaian perkara.
“Sepertinya para perwakilan dan publik sudah mulai jenuh. Orangnya yang tampil itu-itu saja, gayanya juga begitu-begitu saja,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurutnya, kejenuhan publik, minimnya sorotan media, serta lambannya penanganan perkara justru semakin memperberat perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan.
Para Perwakilan BLN Minta Jawaban Resmi dan Transparan
Pensiunan polisi tersebut berharap, dalam waktu satu minggu ke depan, sudah ada jawaban resmi dan perkembangan nyata dari Polres Boyolali terkait penanganan kasus BLN.
Kuasa hukum perwakilan BLN menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya korban untuk menagih komitmen penegakan hukum.
“Kami berharap aparat kepolisian memberikan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada para korban,” kata Aris Sarmadi, SH.
Menunggu Kepastian, Bukan Janji
Hingga audiensi berakhir, belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada media terkait hasil pertemuan tersebut. Para anggota kini menunggu respons Polres Boyolali sesuai dengan batas waktu satu minggu yang telah disampaikan.
Bagi anggota BLN, kasus ini bukan sekadar persoalan angka dan waktu, melainkan soal keadilan sebagai warga negara yang tidak boleh kalah oleh rasa lelah dan kejenuhan menunggu proses hukum.
Para anggota BLN menegaskan akan terus memantau sejauh mana keseriusan penegak hukum dalam menyelesaikan perkara BLN yang telah berjalan hampir satu tahun, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan arah penyelesaian.



