redaksisatu.id – Yossi Danti mengaku difitnah dan dicoret dari Surat Keputusan (SK) Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Limapuluh Kota. Akademisi bergelar doktor hukum itu menyebut dirinya menjadi korban dugaan fitnah internal partai yang dinilainya merusak kehormatan dan martabatnya sebagai perempuan.
Yossi Danti, SH, MH, yang akrab disapa Tutut, sebelumnya mengaku diiming-imingi akan ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat (GR) Kabupaten 50 Kota. Namun, namanya justru dihapus dari usulan SK dan diganti dengan nama lain.
Lebih jauh, ia menyebut muncul tudingan tidak bermartabat terhadap dirinya. Ia mengaku disebut sebagai “wanita mentel” dan dituduh memiliki 24 suami.
Tuduhan itu, menurutnya, dilontarkan oleh Rita Widyawati selaku Ketua DPW dan Fitriawati selaku Bendahara DPW Partai Gerakan Rakyat Sumatera Barat.
“Saya bergabung dengan niat baik untuk membesarkan partai di Kabupaten 50 Kota. Tapi yang saya terima justru fitnah yang sangat keji,” kata Yossi saat ditemui awak media.
Harapan Pimpin DPD Gerakan Rakyat Pupus
Yossi Danti mengaku awalnya bersemangat ketika diminta memimpin DPD Partai Gerakan Rakyat di daerahnya. Sebagai pendukung Anies Baswedan, ia melihat kesempatan itu sebagai awal pengabdian politiknya.
Ia mengaku mendapat instruksi dan ajakan langsung dari Ketua DPW dan Bendahara DPW untuk menghadiri Rapat Kerja Nasional di Hotel Aryaduta Jakarta pada 18–19 Januari 2026.
Menurut Yossi, ia bahkan membeli kain dasar dan menjahit seragam oranye partai. Ia juga menangguhkan pekerjaannya sebagai advokat demi berangkat ke Jakarta.
“Saya berangkat dengan hati gembira. Saya pikir ini awal pengabdian politik saya,” ujarnya.
Namun setibanya di Jakarta, Yossi mengaku terkejut. Namanya disebut telah dihapus dari SK DPD Kabupaten 50 Kota.
Padahal, sebelumnya ia mengaku telah menerima salinan soft copy usulan kepengurusan dalam format PDF yang sudah ditandatangani Ketua DPW.
Dugaan Permintaan Dana Perjalanan
Sumber internal DPW Gerakan Rakyat Sumbar menyebut pencoretan nama Yossi diduga berkaitan dengan ketidaksediaannya memenuhi permintaan dana perjalanan ke Jakarta atas nama Sekretaris dan Bendahara.
Selain itu, ia juga disebut tidak memberikan sumbangan untuk gaji tenaga administrasi sekretariat DPW.
Menanggapi hal tersebut, Yossi mengaku kaget karena diminta membiayai tiket perjalanan ketika status kepengurusannya belum jelas secara administratif.
“Saya baru bergabung. SK saja belum keluar. Tapi sudah diminta biaya tiket dan sumbangan operasional,” katanya.

Ia menegaskan bukan tidak mau membantu. Menurut pengakuannya, ia sempat menyatakan kesiapan membantu keberangkatan lima orang pengurus DPW ke Jakarta atas permintaan Ketua DPW.
Ia juga mengaku membantu tenaga administrasi yang disebut belum makan pada tengah malam.
Namun, bantuan itu disebut tidak mengubah keputusan pencoretan namanya dari SK.
Dugaan Manipulasi dan Penipuan Data
Yossi menilai perubahan nama dalam usulan SK yang telah ditandatangani tim formatur sebagai bentuk manipulasi internal. Ia menyebut adanya dugaan “penipuan data” dan perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut.
Menurutnya, perubahan usulan SK tanpa mekanisme kolektif telah memicu keributan di internal kepengurusan.
Bagi Yossi, tudingan pribadi terhadap dirinya bukan sekadar gosip. Ia menyebutnya sebagai serangan terhadap kehormatan perempuan dan pelanggaran etika organisasi.
“Perbedaan pandangan politik itu biasa. Tapi menyerang kehormatan perempuan dengan fitnah seperti itu sudah sangat keterlaluan,” tegasnya.
Yossi Siapkan Langkah Hukum
Atas peristiwa tersebut, Yossi Danti menyatakan akan menempuh jalur hukum. Ia tengah menyiapkan laporan dugaan pencemaran nama baik, penipuan data, serta perbuatan melawan hukum yang dinilai merugikan dirinya secara moral dan materiil.
“Ini bukan semata soal jabatan. Ini soal martabat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPW Partai Gerakan Rakyat Sumatera Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan Yossi Danti.
Kasus ini menjadi sorotan di Kabupaten Limapuluh Kota. Di tengah dinamika politik daerah, polemik internal partai ini membuka pertanyaan tentang transparansi, etika organisasi, dan perlindungan martabat individu dalam proses politik. (Red)



