REDAKSI SATU – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen memberantas tambang-tambang yang beroperasi secara ilegal, hingga penyitaan aset para pemodal tambang ilegal untuk dikembalikan ke Negara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan, pihak yang pertama kali dibidik adalah para pemodal dan pendukung tambang ilegal. Jeffri menegaskan penegakan hukum akan tetap dijalankan, meskipun oknum yang dimaksud memiliki jabatan tertentu.
“Target kita adalah pemodal yang pertama, dan yang kedua adalah orang yang mendukung,” tegas Jeffri dalam siaran podcast YouTube Kementerian ESDM dikutip Minggu 1 Februari 2026.

Kementerian ESDM menilai, tidak adil jika hanya rakyat kecil yang ditangkap, sementara sosok utama di balik tambang ilegal tidak tersentuh. Jeffri menggunakan analogi ikan paus dan ikan teri sebagai sosok yang akan dibidik Kementerian ESDM.
“Ikan paus dong, saya kan orang timur, mana ada orang mancing teri? Yang kita pancing itu bisa ikan besar, paus itu,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Jeffri juga menjelaskan tantangan dalam memberantas tambang ilegal. Misalnya, lokasi yang terpencil yang sulit untuk dijangkau. Akibatnya saat tim berwenang turun langsung, oknum-oknum penambang ilegal sudah melarikan diri.

“Ada banyak tambang ilegal di daerah-daerah yang kita tidak bisa jangkau. Kalau kita datang penindakan dengan cara turun, cari orangnya sampai kapan pun kita tidak ketemu. Karena semua itu kayak bayangan, tendangan tanpa bayangan,” bebernya.
Namun, kata dia, yang terpenting adalah hasil dari tambang ilegal bisa ditemukan dan dikembalikan ke negara. Jeffri menyebut bahwa pihaknya sudah menyita sejumlah komoditas tambang ilegal seperti bauksit, batu bara, hingga nikel.
“Yang selalu kita ketemu apa? Hasilnya. Karena kita, sudah perintahkan setiap tambang ilegal, sita semua,” tegasnya.
Supaya dia, lanjut Jeffri mengatakan punya uang keluar kita ambil manfaatnya. Dan kita sudah sita mulai dari bauksit, batu bara, sampai ke Sulawesi Tenggara, nikel.
Jeffri menyebut tak ada satu pun pihak yang berani muncul untuk mengakui kepemilikan hasil tambang ilegal tersebut. Ia lalu menyampaikan bahwa Kementerian ESDM berkomitmen mengembalikan kerugian-kerugian yang terjadi agar disalurkan ke negara.
“Intinya begini, ilegal mining itu kan merugikan keuangan negara. Nah sekarang kalau kita tidak bisa tangkap pelakunya maka kita ubah ilegal mining yang menguntungkan negara,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini berdasarkan informasi dan data-data yang diperoleh, masih marak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Baik tambang ilegal di kawasan hutan lindung, hutan produksi, mau pun aliran sungai Kapuas tanpa izin resmi dari Pemerintah.



