Warga Sebut Aktivitas PETI di Mentebah Sudah Berhenti

REDAKSI SATU – Warga masyarakat Kecamatan Mentebah saat ini sudah tidak lagi melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Karena adanya himbauan dan sosialisasi dari pemerintah dan institusi Kepolisian, yang meminta masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Warga Masyarakat Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa 19 Agustus 2025.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Saat ini kami sudah tidak melakukan aktivitas PETI dan semua sudah berhenti kerja,” ungkap Hermandi.

BACA JUGA  Bendera Merah Putih Tidak Boleh Dikibarkan di Piala Thomas, Ternyata Ini Penyebabnya
Warga
Polsek Mentebah, Polres Kapuas Hulu beserta pihak Kecamatan dan pihak Desa Tanjung Intan, saat melakukan pemasangan banner himbauan terkait larangan aktivitas PETI baru-baru ini. (Foto: Ist/Redaksi Satu).

Ngah Eneng menambah, masyarakat merasa bingung untuk mencari mata pencaharian di situasi yang serba sulit saat ini. Karena di daerah ini, tidak ada lagi mata pencarian selain kerja emas.

Para pekerja PETI berharap, dengan ditutupnya aktivitas PETI ini, ada solusi dari Pemerintah. Sebagai orang awam, masyarakat meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan sisi kemanusiaan dibalik aktivitas PETI tersebut.

“Kami sebagai masyarakat mohon jika PETI tutup, kami minta lapangan kerja yang bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk biaya anak yang masih sekolah dan lain-lain. Kami mohon kebijakan dari Pemerintah untuk masyarakat di Kecamatan Mentebah,” ujarnya.

BACA JUGA  Tren Kasus Bunuh Diri di Katingan 2022 Sudah 6 Korban
BACA JUGA  Kombes Pol Yudi Buka Rakernis Propam Polda Kalbar TA 2023
spot_img