REDAKSI SATU – Sangat disayangkan, dalam 100 hari program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, diantaranya aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah aliran sungai Kecamatan Suhaid hingga saat ini masih terus bebas beraktifitas dengan menggunakan kurang lebih 300 unit set mesin sedot.
Terkait aktifitas PETI di bantaran sungai yang hingga saat ini masih aman dan terus beraktifitas dengan menggunakan ratusan set mesin sedot tersebut disampaikan langsung oleh beberapa warga Kabupaten Kapuas Hulu kepada Media Online Redaksi Satu Perwakilan Kalimantan Barat pada hari Sabtu, 28 Desember 2024.
Warga yang tidak mau namanya dipublikasikan itu pun mempertanyakan keseriusan Pemerintah khususnya melalui instansi terkait dalam penegakkan aturan dan hukum terhadap pemberantasan aktifitas ilegal khusus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang saat ini masih marak terjadi di wilayah Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat itu.
“Kita minta aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin yang masih terus berlanjut tersebut agar segera ditertibkan sesuai dengan Visi dan Misi Prabowo,” ungkap salah satu tokoh masyarakat itu.
Aktifitas pertambangan ilegal yang terus berlanjut tersebut seakan membenarkan dan meyakinkan publik adanya backingan, belum lagi terkait isu yang beredar bahwa adanya setoran yang mengalir ke salah satu Ormas ternama hingga kurang lebih Rp200 juta setiap bulannya, Oknum-oknum Wartawan, instansi terkait termasuk untuk kepentingan politik pemerintahan setempat.
“Di Kecamatan Suhaid ada ratusan set mesin, masih kerja sampai sekarang. Berhenti satu minggu, habis itu masuk kerja lagi, berhenti kerja dua hari, habis itu masuk kerja lagi. Mereka kerja di batang sungai Suhaid daerah Desa Menepar Kecamatan Suhaid,” ujar warga itu.
Sebagai mana diketahui, selama ini pihak Polres Kapuas Hulu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Rinto Sihombing juga tidak tinggal diam, bahkan pihak Personel Polres Kapuas Hulu sudah berkali-kali turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban hingga tindakan tegas bahkan dengan cara membakar alat-alat yang digunakan dalam aktifitas PETI di daerah itu.