BerandaNASIONALPengusaha D Terindikasi Kuat Jual Solar Subsidi kepada Penambang Ilegal

Pengusaha D Terindikasi Kuat Jual Solar Subsidi kepada Penambang Ilegal

REDAKSI SATU – Tongkang Pertamini milik inisial D yang berada di Desa Paoh Benua, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, terindikasi kuat menjual Minyak Subsidi Biosolar kepada para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di atas Harga Eceran Terendah (HET).

Minyak solar subsidi itu punya salah satu Calon Bupati Sintang (D), selama ini dia menjual kepada para penambang di sekitar wilayah itu, termasuk dijual ke Penambang Emas Ilegal di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, dia itulah penyuplai nya selama ini,” ungkap Warga itu kepada Redaksi Satu, Jumat 27 September 2024.

BACA JUGA  Polri Bersama BEM dan OKP Gelar Baksos, Begini Kata Kapolri
Solar
Ponton Pertamini milik Pengusaha D di Desa Paoh Benua, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, terindikasi kuat menjual Minyak Subsidi Biosolar kepada para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di atas Harga Eceran Terendah (HET).

Narasumber yang namanya sengaja tidak dipublikasikan itu pun menyebut, bahwa pengusaha inisial D selama ini menjual Minyak Subsidi Biosolar miliknya itu kepada para Penambang Emas Ilegal dengan harga yang tinggi.

“Mereka jual minyak Soal Subsidi itu dengan kisaran 14.000 sampai 15.000 per liternya kepada para Penambang Emas Ilegal,” tandasnya.

Sementara itu, seorang pengusaha berinisial D yang disebut-sebut merupakan pemilik Ponton Pertamini tersebut hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan tanggapannya pada saat dikonfirmasi, saat dihubungi melalui nomor WhatsApp milik nya.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Polda Kalimantan Barat Operasi Liong Kapuas 2022 Imlek 2573

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.