Bengkulu Manna – redaksisatu.id – Atik Sriyanti, S.Pd kembali mengikuti proses sidang di Pengadilan Agama Bengkulu Selatan hari ini. Sidang hari ini adalah sidang kedua dalam kasus permohoan cerai dari suaminya yang merupakan anggota Bawaslu Bengkulu Selatan Noor Muhammad Tomi, Selasa 9/11/2021.
Menurut Atik Sriyanti,S.Pd, apa yang disampaikan oleh suaminya dalam sidang kedua hari ini jauh dari kenyataan yang ada, “seperti pekerjaan menyetrika baju menggunakan tukang setrika sudah menjadi kesepakatan berdua, tapi semuanya saya kerjakan sendiri, disaat itu saya lagi repot mengurus usaha di rumah dan mengurus anak-anak” Ungkap Atik
Sebagai istri saya selalu berusaha mengikuti yang diperintahkan suami, ini dilakukan demi kebaikan dalam berumah tangga, “usaha warung dan usaha lain saya hentikan dan saya juga mundur dari pekerjaan sebagai sekdes, namun kenyataannya saya disuruh pulang ke rumah orang tua, dan dia melayang surat permohonan cerai ke pengadilan agama untuk menceraikan saya” jelas Atik Sriyanti sedih.
“harapan saya Majelis Hakim Pengadilan Agama Bengkulu Selatan dapat memutuskan dengan seadilnya, demi kebaikan kami dan masa depan anak-anak,” ucapnya lagi
Sementara suaminya yang merupakan anggota Bawaslu Bengkulu Selatan Noor Muhammad Tomi tidak mau diwawancarai awak media, hanya mengatakan, silahkan tanya Atik (istrinya).
Ketika ditanya tentang apakah permasalahan ini sudah diketahui oleh pihak Bawaslu Bengkulu Selatan, Tomi hanya geleng kepala saja tanpa bersuara, dan melambaikan tangan, langsung bergegas masuk kedalam kendaraannya.