REDAKSISATU.ID – Tim Ditpam Obvit Polda Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan supervisi fungsi teknis Pamobvit serta dalam rangka monitor dan evaluasi penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) Pam Obvit Satuan Samapta di Aula Mapolres Ketapang, Selasa 17 Januari 2023, Pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Tim Ditpam Obvit Polda Kalbar yang dipimpin Kabag Bin Opsnal Ditpamobvit AKBP Irfan Pratomo beserta dua Personil Dit Pamobvit diterima langsung oleh Kasat Samapta Polres Ketapang, AKP Muhammad Jayeng.
AKBP Irfan Pratomo menyampaikan, selain melakukan supervisi, kegiatan yang dilakukan oleh pihak tersebut juga melaksanakan sosialisasi dan pengecekan sistem manajemen pengamanan.
“Kita juga menyampaikan sosialisasi dan pengecekan sistem manajemen pengamanan pada obvitnas dan obviter jajaran Polda Kalbar, khususnya di wilayah hukum Polres Ketapan,” kata Irfan.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Kabag Bin Opsnal Ditpamobvit menjelaskan, supervisi ini bertujuan untuk mengecek kesiapan administrasi dan meninjau kesiapan personil Pamobvit Polres Ketapang dalam melaksanakan pengamanan terhadap obyek vital Nasional serta obyek vital tertentu serta penerapan standar operasional pengamanan.
Setelah memberikan arahan serta materi sosialisasi dan pengecekan sistem manajemen pengamanan pada Obvitnas dan Obviter, tim beserta rombongan didampingi Kasat Samapta Polres Ketapang melaksanakan pengecekan dan pemantauan pengamanan di Obyek vital di Bank serta PLTU Ketapang.
“Tim melakukan pengecekan ke lapangan dan juga pengecekan SOP dan kesiapan pengamanan oleh personel Samapta Polres Ketapang dalam upaya memberikan bantuan pengamanan pada aset Negara,” terangnya.
Mendampingi tim Ditpamobvit Polda Kalbar bersama Kasat Samapta Polres Ketapang, hadir kanit Pam Obvit Satuan Samapta Polres Ketapang Aiptu Sukarno, Kanit Dalmas I Aipda Yohanes, Kanit Dalmas II Aipda Suyetno, serta seluruh anggota Pamobvit Polres Ketapang.
Sumber: Humas Polda Kalbar
Editor: Adrianus Susanto318