Aktivitas ilegal mining masih marak di Kabupaten Katingan, tanpa tersentuh hukum, dan terkesan aktivitas ini dibiarkan oleh Aparat.
Pembiaran aktivitas ilegal ini sudah berlangsung lama karena diduga kuat pelakunya ada setoran uang keamanan.
Maraknya aktivitas ilegal mining (Sirkon atau puya) ini bisa kita lihat sendiri dilapangan terutama di jalan Baun Bango, Kecamatan Katingan Hilir, banyak gudang-gudang penampung puya atau sirkon ilegal yang beroperasi tanpa mengantongi izin.
Menurut informasi bahwa aktivitas ilegal mining ini sudah berlasung lama miris nya belum tersentuh oleh penegak hukum setempat, padahal lokasinya tidak jauh dari Polres Katingan.
Puluhan gudang sircon atau puya di tepi jalan Baun Bango, setiap hari selalu beroperasi, transaksi jual beli puya ilegal ini nampak aman-aman saja, walaupun sering juga ditemui ada pihak yang berwajib melakukan patroli, diduga kuat saat patroli itu kesempatan untuk mengambil jatah.
Para penapung sircon atau puya nampaknya dengan leluasa melakukan kegitan elegal tersebut, tanpa ada merasa khawatir walaupun mereka tidak mengatongi izin dari dinas pertambangan.
Menurut informasi bahwa puluhan gudang tersebut beroperasi setiap sore hari, saat beraktivitas sering ditemui mobil sabhara patroli selalu mondar-mandir dilokasi, ironisnya tidak ada yang ditangkap.
Gudang sircon yang di kenal dengan gudang puya juga terdapat di Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir dan di wilayah Unggang, Kecamatan Tewang Sanggalang garing.
Menurut Yanto penjual puya mereka mengaku,” kegiatan ini sudah lama hampir satu tahun lebih dan setiap sore gudang buka untuk menapung zircon dari kami dan selama ini juga belum ada yang nama nya razia aman aman saja,” kata Yanto.
“Bahkan terkadang kami menjual puya juga ada polisi tapi mereka diam saja malah sebagian gudang ada keterlibatan mereka,” tambahnya .
Hal ini sudah parah jika ada keterlibatan penegak hukum dengan zircon tanpa izin ini.
Para pengusaha gudang inisial Nj mengaku di saat di jumpai awak media mereka juga mengaku,”Bayar perbulan supaya kami aman untuk beli puya bahkan kami juga sering di mintai uang di saat patroli melintas di depan gudang kami,” tutur nya
Dengan adanya kegiatan ilegal mining yang cukup marak di dua Kecamatan di Kabupaten Katingan ini, parahnya jika ada oknum penegak hukum sudah mulai bermain mata dengan pengusaha zircon atau puya itu.
Diharapkan penegak hukum bisa melakukan penegakan kesemua gudang di dua kecamatan tersebut, terutama Polda Kalteng bisa profesional tanpa pandang bulu saat melakukan penegakan hukum atau tanpa pilih kasih.
Sampai berita ini kami naikan pihak penegak hukum Polres Katingan belum bisa dikonfirmasi
[*Aji.S]