BerandaDAERAH20 Ton Batu Tembaga Tanpa Dokumen Diamankan Polisi

20 Ton Batu Tembaga Tanpa Dokumen Diamankan Polisi

Sumbawa Barat NTB | redaksisatu.id – Saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Personil Polsek KP3 Poto Tano bersama Personil Sat Reskrim (Unit Tipiter) berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Fuso yang mengangkut 20 ton batu tembaga  atau 500 karung.

20 ton batu tembaga tersebut kini berhasil diamankan polisi, sebagaimana yang disampaikan Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, SIK.,MIP melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), IPDA Eddy Soebandi Adireja, S.Sos membenarkan prihal pengaman 1 unit Fuso tersebut.

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan KRYD hingga mengamankan 1 unit Fuso ini dilaksanakan pada hari Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 17.00 Wita, dipimpin langsung oleh Kapolsek KP3 Poto Tano IPDA Nurlana beserta Personil Sat Reskrim (Unit Tipiter) Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh IPDA Pulung A. Surya S.Trk, berhasil mengamankan 20 ton batu tersebut.

“Dalam giat KRYD itu, tim telah melakukan pemeriksaan dokumen terhadap 1 unit kendaraan Fuso dengan No Polisi N 9460 UG yang membawa serta mengangkut 20 ton  batu tembaga tidak bisa menunjukkan surat resmi maka supir dan 1 unit fuso langsung diamankan petugas,” kata Eddy dalam keteranganya, Kamis (28/10/2021) malam.

Karena dokumen tidak lengkap, kata Eddy, Pihak Polsek KP3 Poto Tano langsung mengamankan supir dengan inisial MIN (56 tahun) asal Simojayan, Kecamatan Ampelgading, beserta barang bukti lainnya.

“Supir dan 1 unit kendaraan Fuso beserta muatan saat ini, telah di amankan ke Sat Reskrim Unit Tipiter Polres Sumbawa Barat untuk di tindak lanjuti,” pungkasnya.

(NTB/SB)

BACA JUGA  Mahfud: Bila Korupsi Pertambangan Dihapuskan, Setiap Orang Dapat Rp20 Juta Per Bulan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.