spot_img
BerandaTopikRp35000 Perjiwa

Tag: Rp35000 Perjiwa

Zakat Fitrah di Bengkulu Selatan...

Besaran zakat fitrah untuk tahun 1443 H/2022M,...

Zakat Fitrah di Bengkulu Selatan Rp35000 Perjiwa

Besaran zakat fitrah untuk tahun 1443 H/2022M, jika ditunaikan dalam bentuk beras 2,5kg perjiwa. dan dalam uang senilai Rp35.000 perjiwa. Ketentuan besaran zakat fitrah tersebut, berdasarkan hasil rapat pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama, bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.Rapat penentuan besaran zakat untuk tahun 1443 H atau 2022, juga dihadiri oleh Ketua Baznas, Ketua MUI, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, Pengadilan Agama, dan Kepala KUA se–Kabupaten Bengkulu Selatan.Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan, untuk memutus atau pencegahan penyebaran virus covid-19. Kepada panitia pengumpul zakat dan Muzaki untuk tetap memperhatikan prokes....

Zakat Fitrah di...

Besaran zakat fitrah untuk tahun 1443 H/2022M, jika ditunaikan dalam bentuk beras 2,5kg perjiwa. dan dalam uang senilai Rp35.000 perjiwa. Ketentuan besaran zakat fitrah tersebut,...
spot_img

Create a website from scratch

With Newspaper Theme you can drag and drop elements onto a page and customize them to perfection. Try it out today and create the perfect site to express yourself!