Seorang pria yang diduga kuat Pencuri 6 mesin jahit di Kantor Wali Nagari Simarasok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam .
Pencuri 6 mesin jahit ini ditangkap Kepolisian Resor Bukittinggi pada Rabu 9 Februari 2022, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, tersangka adalah MSS (41). Pelaku diduga telah melakukan tindak pencurian mesin jahit sebanyak 6 buah di Kantor Wali Nagari Simarasok.
Penangkapan pria pengangguran ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/59/XII/2021/Polsek Baso/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar.
“Kejadian hilangnya mesin jahit merk singer ini diketahui pada Rabu lalu (9/2) sekitar pukul 08.00 WIB,” jelasnya, Jumat (11/2).
Rolindo mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap tersangka yang sering keluar masuk kantor nagari.
“Pelaku diamankan massa dan selanjutnya langsung dibawa ke Polsek Baso,” kata Rolindo Saputra.
Pelaku langsung diinterogasi dan mengakui bahwa ia telah mengambil mesin jahit di kantor Wali Nagari Simarasok.
Kini pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Baso dan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
[Red]