Penerapan sertifikat atau tanda tangan elektronik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko Provinsi Bengkulu, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
Bupati Pemkab Mukomuko, H.Sapuan mengatakan, penerapan sertifikat elektronik, semua lini dalam pemerintahan berbasis digital, menjadi tujuan dalam Sistem Pengelolaan Berbasis Elektronik (SPBE).
Didampingi Kepala Dinas Kominfo Pemkab Mukomuko, Novria Eka Putra,S.STP, Bupati H.Sapuan,SE. MM.Ak.CA.CPA., melakukan penandatanganan kerjasama dengan BSSN di Aula Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati Badan Siber Sandi Negara, Depok Jawa Barat. Kamis (27/10/2022).
Penandatanganan kerjasama ini dibuka, dan dipimpin oleh Plt.Sekretaris Utama BSSN, Y.B Susilo,
Untuk diketahui kerjasama sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN), juga dilakukan dengan lima belas (15) pemerintahan kabupaten lainnya dari seluruh Indonesia. (Q-74)
(Media Center Kominfo Kabupaten Mukomuko)