Redaksisatu.id – Diduga Disdik Kabupaten Bogor, menjadi pertanyaan, terkait pembiaran proses belajar mengajar SMPN 05 di sekolah SMPN 02 Cibinong.
Hal ini menjadi pertanyaan mendasar kepada Disdik Kabupaten Bogor, dari DPD SPMI Bogor Raya, selaku praktisi media dan kontrol sosial.
Dalam menciptakan transparansi seputar pendidikan, yang mengedepankan kualitas dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Kembali persoalan pendidikan, disinyalir SMPN 05 Cibinong, telah melakukan operasional belajar mengajar, ketika dalam pelaksanaannya dilakukan, SMPN 02 Cibinong menjadi pertanyaan.
Menurut sumber yang terhimpun dan disampaikan kepada kami (SPMI), bahwa pelaksanaan belajar mengajar, untuk SMPN 05 seharusnya tidak dilakukan.
Kemudian menjadi catatan kami, mengapa SMPN 05 telah berani mengambil tindakan teramat jauh, untuk proses belajar mengajar yang bertempat di SMPN 02 Cibinong.
Dalam kegiatan ini, apakah Disdik Kabupaten Bogor mengetahui, atau dan pihak Pemerintah Kabupaten Bogor diberitahu, dan dilanjutkan dengan Kemendikbud RI.
Saidi Hartono Ketua DPD SPMI Bogor Raya, sangat menyayangkan bila rambu rambu ini di langgar. Oleh sebab itu bagaimana caranya mentaati aturan tersebut.
Karena kami yakin, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor itu, adalah orang orang hebat, yang berpendidikan tinggi.
Sehingga mereka memahami tentang pendidikan dan proses belajar mengajar, meskipun ada kekurangan.
Menurut kami hal yang wajar, tetapi bukan disengaja ya, Singgung Ketua DPD SPMI Bogor Raya.
Menurut rencana Disdik Kabupaten Bogor akan membangun sekolah dengan anggaran 32 miliar, untuk SMPN 04 Citeureup dan SMPN 05 Cibinong.
Kami menginginkan transparansi Disdik Kabupaten Bogor, meskipun keterbukaan dari Dinas Pendidikan masih menutup rapat rapat kepada kami yang memiliki jaringan luas.
Kami menyarankan perlu adanya kejelasan By data dari Dinas Pendidikan, dan regulasi nya seperti apa ?.
Menurut keterangan dari Sekdis Pendidikan Kabupaten Bogor ( Nina ) menyampaikan via WhatsApp kepada Wakil Ketua DPD SPMI Bogor Raya, pada tanggal, (12/8/2024).
Menurut Nina Sekretaris Dinas (Sekdis) Disdik Kabupaten Bogor dalam kutipan via WhatsApp menyampaikan kepada Waka DPD SPMI.
Ia mengatakan, saat ini belum ada lembaga yang beroperasi secara resmi, dengan nama SMPN 05 Cibinong.
Namun yang ada hanya SMPN 02 Cibinong kelas jauh, sesuai kalender akademik, sudah ada proses belajar mengajar, tutur Nina.
Ya dalam perencanaannya SMPN 02 Cibinong kelas, jauh memang akan dijadikan rintisan berdirinya SMPN 05 Cibinong, Ulang Sekdis Disdik.