Presiden Jokowi Widodo mengatakan krisis global yang terjadi di beberapa negara di dunia dipastikan akan berdampak ke Indonesia.
Karena krisis tersebut telah memasuki tidak sektor strategis, yakni krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan.
Hal itu disampaikan Jokowi kepada ketua-ketua Lembaga Negara yang diundang dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022) siang.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi membahas tentang subsidi pemerintah dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga energi. Presiden menyebut, saat ini Indonesia telah memberikan jumlah subsidi yang cukup besar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Cari negara yang subsidinya sampai Rp502 triliun, karena kita harus menahan harga pertalite, gas, listrik, termasuk pertamax, ini gede sekali. Tapi apakah angka Rp502 triliun ini masih terus kuat bisa kita pertahankan?” tutur Kepala Negara.
Presiden Jokowi pun meminta semua pihak, terutama jajarannya untuk terus waspada apabila APBN tidak lagi kuat untuk memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara terus menerus, sehingga terjadi kenaikan harga di masyarakat. Bahkan menurut Presiden, saat ini kenaikan harga BBM sudah terjadi di banyak negara di dunia.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut menyampaikan informasi terkait kondisi perekonomian nasional saat ini, termasuk anggaran dan pendapatan negara.
“Tadi kami menyampaikan kepada beliau-beliau mengenai fakta-fakta itu, angka-angka itu. Kalau kita masih ada income negara dari komoditi, dari komoditas itu masih baik ya kita jalani, tapi kalau enggak?” ujar Presiden.
Ketua DPD sampaikan Peta Jalan Menuju Kesejahteraan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam pertemuan itu juga menyampaikan Peta Jalan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Sekaligus mengembalikan kedaulatan rakyat. LaNyalla juga menyerahkan langsung tulisan Peta Jalan tersebut kepada Presiden.
“Iya tadi saya sampaikan langsung kepada Presiden. Salah satunya, adalah negara harus kembali menguasai kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk segelintir orang, sesuai amanat UUD 1945 dan penjelasannya di naskah asli, sebelum diubah saat Amandemen 1999-2002 silam,” ujarnya.
Dikatakan LaNyalla, dirinya juga menyampaikan langsung 7 poin usulan yang dirasa penting untuk disampaikan kepada Presiden. Di antaranya rekomendasi atas Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 tentang rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019, terkait penataan sistem ketatanegaraan yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI.
Juga revisi UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, untuk memasukan substansi mengenai eksistensi penegakan hukum kelautan secara komprehensif. Sementara Kebijakan Otsus Papua dan persoalan Surat Ijo di Surabaya juga menjadi poin yang disampaikan LaNyalla.
“Saya juga menyampaikan aspirasi umat Islam, bahwa keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari melawan Islamophobia, seharusnya diratifikasi, dan pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai kalender nasional hari melawan Islamophobia,” pungkas LaNyalla.