spot_img
BerandaHUKUMKORUPSIKejagung Resmi Naikkan Kasus Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia

Kejagung Resmi Naikkan Kasus Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi naikkan status kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (persero) ke penyidikan.

Konferensi Pers di Kejagung, Burhanuddin mengatakan, “Perkara Garuda hari ini kita naikkan ke penyidikan umum dan tahap pertama kita dalami pesawat ATR 72-600,” dilansir dari laman InfoPublik.id, Rabu (19/1/2022).

Kejagung berjanji pihaknya akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Pihaknya pun akan mengembangkan kasus ini mulai dari ATR 72-600, Bombardir, Airbus, Boeing, hingga mesin pesawat Rolls-Royce.

BACA JUGA  Korupsi Rp1,6 Miliar, Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bengkayang Ditangkap Polisi

Setiap penanganan, Kejagung pun akan berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih ada beberapa kasus yang telah tuntas di KPK, agar tidak terjadi nebis in idem.

Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah melaporkan dugaan kasus ini ke Kejagung pada Selasa (11/1).

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyampaikan bahwa konteknya adalah Garuda Indonesia yang sedang dalam tahap restrukturisasi, tetapi yang sudah diketahui data-data valid dimana proses pengadaan pesawat dan leasingnya ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda.

BACA JUGA  KPK Menyurati AMHLS Akan Proses Fee Proyek Tahun 2018

“Khususnya hari ini yang disampaikan Jaksa Agung tadi mengenai ATR 72-600 dan oleh karenanya, Kementerian BUMN menyerahkan bukti berupa audit investigasi dan melengkapi data-data yang diperlukan, sehingga pernyataan yang disampaikan bukanlah tuduhan,” papar Erick.

Mengenai dugaan kerugian keuangan negara, nantinya akan disampaikan oleh Kejaksaan setelah angka-angkanya terkonfirmasi.

“Kita sinkronisasi data dan ini diharapkan tidak hanya untuk kasus Garuda tapi banyak kasus-kasus lain di BUMN untuk didorong ke Kejaksaan karena ini adalah program menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan bekerja sama dengan BUMN baik berupa pendampingan maupun penegakan hukum. Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan dan ini memang tujuan utama kita untuk menyehatkan BUMN,” tegas Erick Thohir.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Rp2,39 M, Berkas Pasangan Kekasih Ini Dilimpah Ke JPU

Erick menyatakan bahwa hal ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program yang sedang didorong ‘Transformasi Bersih-Bersih BUMN’.

Erick Thohir juga mengucapkan terima kasih karena selama ini tidak hanya Asabri dan Jiwasraya saja, tetapi juga saat ini Garuda Indonesia ATR 72-600 yang sedang diselidiki.

Menurut Erick, Kejaksaan Agung terus mendampingi Kementerian BUMN, karena penting terkait transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kementerian BUMN pun sudah memetakan lessor yang memiliki indikasi korupsi, maupun lessor yang disewa namun harga kemahalan yang bertujuan agar permasalahan Garuda Indonesia selesai secara menyeluruh.

[*to-65]

BACA JUGA  Sidang Perdana Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi 1 Miliar Digelar

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses