Batam | Redaksisatu.id – Kapolresta Barelang Pimpin Langsung Apel Pengamanan Pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV Oleh bright PLN Batam bertempat di Perumahan Cendana dan Perumahan Puri Melati, serta Perumahan Modena Residence termasuk Perumahan Bandar Mas Kecamatan Batam Kota pada hari Selasa (11/01/2022) kemarin.
Pelaksanaan pengamanan diawali dengan apel kesiapan yang di pimpin oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH. yang di dampingi oleh Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Sandityo Mahardika, SIK, Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty W, SIK, Kasat Intelkam Kompol Yudiarta rustam, Kasat Lantas Kompol Ricky Firmansyah.
Pada apel kesiapan hari itu, terlihat juga hadir Karo Ops Polda Kepri, Kombes Pol Sarif Rahman, dan Wadir Samapta Polda Kepri AKBP Ike Krisnadian, kegiatan tersebut juga melibatkan 105 Personil Polresta Barelang, 1 SST Dit Samapta Polda Kepri, dan 1 SST Brimob Polda Kepri, serta 5 Personil Bid Propam Polda Kepri.
Kegiatan tersebut terlaksana setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor: 233/Pdt.G/2020/PN Btm. Yakni bright PLN Batam akan melanjutkan pembangunan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk Batu Besar Gardu Induk Nongsa.
Di mana sebelumnya, ada beredar isu terkait radiasi, bahwa radiasi SUTT dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia.
Namun hal tersebut belum ada pembuktian hingga kini.
Terkait masalah jaminan kesehatan masyarakat sekitar hal tersebut selama ini terbukti sudah ada jaminan dan standard internasional yang mengatur tentang jarak aman yaitu secara horizontal 8 meter dan vertical 5 meter.
Dengan adanya putusan Pengadilan tersebutlah Kapolresta Barelang melaksanakan pengamanan untuk menjaga situasi Kota Batam agar tetap Kondusif.
Dengan lahirnya Keputusan tersebut, akhirnya masyarakat yang selama ini keberatan sudah tidak lagi berlaku, sebab putusan pengadilan menyatakan menolak gugatan dan tuntutan provisi penggugat serta menghukum penggugat membayar biaya perkara.
Bright PLN Batam sudah mendapat kepastian hukum untuk melanjutkan pembangunan SUTT yang selama ini di permasalahkan oleh sebagian kelompok masyarakat.
Pembangunan infrastruktur kelistrikan penting mengingat perlunya peningkatan keandalan kelistrikan di Batam pada umumnya terkhusus daerah Batam Center.
Selain untuk memperkuat dan meningkatkan keandalan pasokan listrik, pembangunan transmisi SUTT 150 KV ini sebagai bentuk kesiapan bright PLN Batam dalam menjaga keberlangsungan suplai energi listrik bagi industri dan binsis yang ada di Batam Barelang.
Terutama semenjak ditetapkannya Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT) pada Juli 2020 lalu.
Pembangunan SUTT ini juga bukan yang pertama sekali di Batam. Sebelumnya ada beberapa jaringan SUTT 150 KV di antaranya Tanjung Sengkuang- Baloi, Sei Harapan – Tanjung uncang dan jaringan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2006 lalu.
Bright PLN Batam senatiasa akan selalu memperhatikan dan mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyediakan tenaga listrik bagi calon pelanggan dan seluruh pelanggan.
Bright PLN Batam mengharapkan dukungan dari masyarakat terutama yang dilalui jalur SUTT tersebut, agar pembangunan dapat cepat terlaksana sehingga dapat berdampak positif bagi Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH dalam arahanya saat pemimpin apel kesiapan mengajak semua pihak untuk menjaga suasana harmonis agar tercipta situasi kondusif dan sikap saling menghargai adanya perbedaan persepsi yang berkembang di masyarakat terkait pembangunan Tower SUTT.
Dikatakannya, keberadaan aparat Kepolisian adalah untuk menjalankan program pemerintah dalam mengamankan Pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV Oleh Bright PLN Batam , yang sudah diputuskan pengadilan.
Untuk itulah Negara harus hadir di tengah tengah masyarakat, karena pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV adalah untuk mewujudkan kepentingan masyarakat yang lebih besar. “mari kita bantu pemerintah untuk melaksanakan pembangunan Tower tersebut, ” Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.
(Tim)