BerandaNASIONAL6 Personel Polda Kalbar Dipecat Kapolda, Berikut Nama-namanya

6 Personel Polda Kalbar Dipecat Kapolda, Berikut Nama-namanya

REDAKSISATU.ID – Sebanyak 6 Personel Polda Kalimantan Barat dipecat atau dijatuhi hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K.,M.H.

Adapun nama-nama 6 Personel Polda Kalbar yang dipecat itu, yakni AKP Muhammad Geobra, Brigpol Rachmad Hidayat Akri, Bripka Belly Oktavianus, Briptu Samuel Restubiantaka, Brigpol Krespina Tri Hendrajaya dan Bripka Rodianto.

Pemecatan terhadap 6 Personel itu pun dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK.,MH, di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Rabu 24 Januari 2024.

BACA JUGA  Tolak PNBP Pasca Produksi 10 %, Ribuan Nelayan Pantura Tegal Gelar Unjuk Rasa di DPRD
Dipecat
Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto saat memberikan Keterangan Pers usai Pemecatan dan pemberian Penghargaan kepada 45 Personel di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Rabu 24 Januari 2024.

Menurut Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto, 6 Personel yang dipecat itu sebabkan karena perbuatannya sendiri, perbuatan yang mencoreng nama baik Polri khususnya Polda Kalbar, sehingga dari hasil sidang kode etik profesi diputuskan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

“Reward dan punishment merupakan upaya institusi Polri guna meningkatkan kualitas dari SDM. Reward sendiri merupakan motivasi kepada semuanya maka bekerja dengan baik, dengan hati dan dengan ikhlas, sedangkan punishment merupakan hukuman bagi Personel yang tidak amanah,” sindir Kapolda Kalbar.

Irjen Pol Pipit Rismanto juga menyampaikan bahwa  tantangan tugas ke depan semakin kompleks, untuk itu Ia akan melakukan perbaikan dan pengawasan terhadap sistem rekrutmen, evaluasi materi di SPN, dan edukasi pengembangan pada masing-masing satker.

BACA JUGA  Kapolri Benar-benar Tuai Pujian dari DPR RI

Mantan Dirtipidter Bareskrim Polri ini juga menekankan agar seluruh anggota Polda Kalbar untuk tidak main-main dalam bertugas, karena Polri selaku penegak hukum, tidak hanya memberlakukan hukum kepada pelaku tindak Pidana yang dilakukan oleh masyarakat umum, namun bagi personel Polri juga diberlakukan hukum yang sama demi marwah kewibawaan Polri.

“Saya juga berpesan kepada masyarakat Provinsi Kalimantan Barat bahwa ada beberapa anggota Polda Kalbar yang telah dipecat, tidak ada lagi yang bersangkutan mengaku anggota Polri, mereka sudah kembali menjadi masyarakat biasa, tidak ada lagi prilaku yang mengatasnamakan Polri, kalau ada agar dilaporkan ke Kantor Kepolisian terdekat,” ujarnya.

Sebagai informasi, selain melakukan pemecatan terhadap 6 Personel, Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto juga memberikan penghargaan kepada 45 personel Polda Kalbar atas dedikasi dan prestasi.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Kelulusan Calon Praja 2024 di IPDN Kalbar Ternyata Penuh Kecurangan?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.