REDAKSISATU.ID – Sepasang Suami-istri (Pasutri) ditangkap oleh Kepolisian Kalimantan Barat bersama pihak Bea Cukai karena membawa 8,4 Kilogram Narkoba jenis Sabu-sabu di Jalan Raya Jungkat Kabupaten Mempawah, Jumat 10 Februari 2023.
Pasutri asal Jagoi Babang tersebut yakni KM berprofesi sebagai Petani dan YG seorang ibu rumah tangga yang diduga membawa Narkotika jenis sabu yang akan dikirim ke Kota Pontianak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan hal penangkapan terhadap pasangan Pasutri di pinggir Jalan Raya Jungkat Kabupaten Mempawah itu karena kasus Narkotika jenis Sabu-sabu.

“Sepasang suami istri tersebut diringkus ketika dalam perjalanan dari Jagoi Babang menuju Pontianak,” ungkap Kombes Pol Yohanes Hernowo.
Selain mengamankan Tersangka, lanjut Yohanes menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengamankan Barang-bukti (BB) yang dikemas kedalam bungkusan Teh China sebanyak 8,4 Kilogram sabu, kemudian satu unit Mobil Daihatsu KB 1341 QD dan 3 buah Handphone.
Pasca penangkapan terhadap tersangka, sepasang Pasutri dan sejumlah Barang-bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat untuk proses pengembangan kasus lebih lanjut.

“Saat ini kami masih terus mendalami jaringan yang melibatkan sepasang Suami-istri tersebut,” tandas Dirresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes pol Raden Petit Wijaya melalui keterangan tertulisnya membenarkan penangkapan terhadap Pasutri itu.
“Iya benar, Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Bea Cukai dan instansi terkait lainnya telah mengungkap lagi peredaran Narkotika sebanyak kurang lebih 8,4 Kilogram sabu di wilayah Jagoi Babang dan saat ini tersangka sudah diamankan di Ditresnarkoba polda kalbar,” beber Kabidhumas Polda Kalbar.
Dalam kesempatan ini, Ia juga menyampaikan pesan Kamtibmas melalui awak Media khususnya tentang Bahaya Narkoba kepada Masyarakat. Kepolisian Kalimantan Barat menghimbau kepada Masyarakat luas untuk bersama-sama memerangi dan melawan Narkoba.
Polda Kalimantan Barat menilai, penyebaran Narkoba yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai siasat dan alat dalam perperangan. Sebuah Negara bisa menjadi hancur oleh Narkoba bila dikonsumsi karena lemaknya Sumber Daya Manusia.
“Untuk itu mari kita bersatu padu melawan Narkoba, apabila ada aktivitas Narkoba disekitar kita tolong beritahu kepada kami melalui Kantor Polisi terdekat agar bisa kita tangkap dan proses demi masa depan Bangsa yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polda Kalbar
Editor: Adrianus Susanto318