REDAKSISATU.ID – Menurut beberapa warga Desa Batu Tiga, diantaranya Syafi’i saat ini kelompok Sabarudin alias Sabar tengah melakukan sekenario-sekenario diantaranya dengan mencoba ingin menghilangkan jejak bukti-bukti aktivitas dan bukti-bukti bahan kimia yang terindikasi kuat menggunakan Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam pada Sabtu 13 April 2024.
“Pada hari Sabtu kemarin (13 April 2024) ada beberapa orang anak buah Sabarudin alias Sabar, mereka kurang lebih 4 (empat) orang yang dipimpin langsung oleh Ali selaku Kepala Rombongan menghilangkan jejak di lokasi itu,” ungkap Syafi’i kepada Wartawan sekaligus Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu, Selasa 16 April 2024.
Beberapa warga Desa Batu Tiga itu menjelaskan, bahwa anak buah Sabarudin itu mencoba menghilangkan jejak Tong Rendam dengan cara menyiram menggunakan air, membakar bak penampungan emas, melakukan penimbunan dengan menggunakan pasir, hingga membuka peralatan dan menyembunyikannya ke dalam hutan.

“Bak tempat penampungan emas sudah mereka bongkar, limbahnya mereka buang disiram pakai air. Kan bagaimana itu tidak ngalir ke sungai, baunya luar biasa. Bak penampungan tempat mereka bikin racun (bahan kimia Sianida dan Merkuri) sudah mereka timbun dengan pasir. Jadi limbah-limbah yang hitam itulah yang mengandung racun disiram mereka pakai air, ngalir ke sungai,” ujarnya.
Warga Masyarakat awam itu menilai, bahwa apa yang dilakukan oleh kelompok Sabarudin alias Sabar itu sangat membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang menggunakan dan mengkonsumsi air sungai itu.
“Air sungai itu digunakan dan dikonsumsi oleh warga masyarakat, diantaranya Desa Batu Tiga, Desa Nanga Dua, Desa Nanga Payang, termasuk Desa Nanga Mentebah Kecamatan Mentebah,” jelas warga itu.

Oleh karena itu, warga setempat yang menolak aktivitas yang membahayakan itu, meminta kepada Pemerintah melalui instansi terkait agar segera menangkap Sabarudin alias Sabar dan pihak-pihak yang terkait agar diproses sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku.
“Kita minta secepatnya kepada Polres Kapuas Hulu agar segera menangkap dan tindak lanjuti pihak-pihak terkait sesuai aturan dan proses hukum yang berlaku,” pinta warga masyarakat itu.
Terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia Sianida dan Merkuri, Temenggung Wilayah Ntebah, Kecamatan Bunut Hulu, Servasius Yulius Djoker saat dikonfirmasi dimintai tanggapannya membenarkan bahwa pekerja di lokasi itu bukanlah warga penduduk setempat. Temenggung Yulius Djoker juga mengaku sudah melarang mereka bekerja di lokasi itu, apalagi jika menggunakan bahan kimia berupa Sianida dan Merkuri.

Bahkan secara terang-terangan Temenggung Djoker menyebut nama-nama dan Bos Utama yang melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia Sianida dan Merkuri adalah pemilik Toko Owen Market dan Toko Mas Agil.
“Bos Utama pemilik Toko Owen Market dan Toko Mas Agil di Putussibau, atas nama pak Indra pemilik Toko Mas Agil, pak Hendra pemilik Owen Market, sedangkan Sabar pengelola di lapangan,” ungkap Temenggung Servasius Yulius Djoker saat memberikan keterangan tertulis melalui pesan WhatsApp miliknya kepada Wartawan sekaligus Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu, Sabtu malam 13 April 2024, Pukul 01.43 WIB.
Namun secara tegas, dikutip melalui media online lokal pada hari Selasa siang 16 April 2024, Bos Utama pemilik toko Owen Market seperti yang disebutkan Temenggung itu membantah. Dia mengatakan sama sekali tidak terlibat dan siap dicek dari bukti transaksi. Pemilik Toko Owen Market itu meminta Temenggung agar menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan klarifikasi melalui media massa.

“Apa yang dituduhkan kepada saya oleh Temenggung Yulius Joker yang dimuat di salah satu media online itu sangat keliru. Sama sekali saya bukan pemodal apalagi pemodal utama atas aktivitas PETI yang berlangsung di Desa Batu Tiga tersebut,” katanya saat ditemui di rumahnya, Selasa (16/04/2024).
Agus Widartono alias Tono alias Hendra pun mengungkapkan, bahwa pemodalnya adalah Sabar yang merupakan warga Padang, Sumatera Barat. Sabar sendiri adalah keponakannya, yang sering nongkrong di tempatnya, sehingga, kemungkinan orang lain menduga bahwa dirinyalah yang mendanai aktivitas tambang emas ilegal di Desa Batu Tiga tersebut karena melihat Sabar yang sering ke tempatnya.
“Sabar ini membawa modal sendiri dari Padang sana sekitar Rp300 juta. Ia memiliki anak buah atau pekerja sekitar lima orang, yang semuanya berasal dari Jawa Barat,” terang Agus Widartono.

Sebagai informasi, dari berbagai sumber, Bukit Hitam itu juga terindikasi kuat merupakan kawasan hutan lindung yang berada di wilayah Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan berbagai data yang diperoleh, baik suara, gambar, video, percakapan hingga secara administrasi, terindikasi kuat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan cara Gelondong dan Tong Rendam yang dilakukan di Bukit Hitam itu sudah di atur dan ditetapkan sedemikian rupa hingga secara tertulis.
Editor: Adrianus Susanto318