BerandaINTERNASIONALSeorang Wanita Menjalani Hukuman 20 Tahun Akibat Kelalaian Hakim

Seorang Wanita Menjalani Hukuman 20 Tahun Akibat Kelalaian Hakim

Sidney : Seorang wanita yang dipenjara selama 20 tahun atas kematian keempat anaknya, dan diampuni pada bulan Juni, (15/12/2023).

Seorang wanita (Ibu) kandung mendapatkan hukuman penjara 20 tahun, disebabkan atas meninggal ke empat anaknya

Hukuman dijatuhkan seorang Ibu kini, telah dibatalkan oleh negara bagian New South Wales pada hari Kamis.

BACA JUGA  Dubes RI di Tokyo Minta Diganti, Wilson Lalengke Nilai Kinerjanya Buruk

Seorang kuasa hukum dari korban mengatakan, dia berencana untuk menuntut “substansial” ; kompensasi pada majelis hakim.

Kathleen Folbigg dihukum pada tahun 2003, karena membunuh tiga anaknya, dan melakukan pembunuhan tidak disengaja atas kematian anak keempatnya.

Folbigg bersikukuh bahwa dia tidak bersalah dan mengatakan anak-anak tersebut meninggal karena sebab alamiah selama lebih dari satu dekade, antara tahun 1989-1999.

BACA JUGA  Oknum Dosen Bejat Didakwa 3 Pasal Sekaligus

Pada tahun 2019, penyelidikan awal atas kasus tersebut menegaskan kembali kesalahan Folbigg.

Namun pada tahun 2022, penyelidikan kedua yang dipimpin oleh mantan ketua hakim, menemukan bukti baru.

Yang menunjukkan bahwa dua anak tersebut, memiliki mutasi genetik yang mungkin menyebabkan kematian mereka.

BACA JUGA  Hakim PN Bandung, Resmi Putuskan Pegi Setiawan Bebas

Folbigg tahun ini setelah diampuni dan dibebaskan dari penjara pada bulan Juni.”Saya bersyukur ilmu pengetahuan dan genetika terkini, telah memberi saya jawaban tentang bagaimana anak-anak saya meninggal,” kata Folbigg.

Dia mengatakan dengan emosional kepada wartawan, di luar pengadilan banding pidana di Sydney.

“Kemudian, bahkan pada tahun 1999, kami memiliki jawaban hukum’ untuk membuktikan saya tidak bersalah. Mereka mengabaikan (Hakim). Dan dia diberhentikan atas kesalahan sanksi pada saya,” ucap Folbigg.

BACA JUGA  Presiden Pemuda Asia-Afrika Terpilih Alumni SMAN 2 Bandar Lampung

“Mereka belum mengkaji dengan seksama, dan lebih suka menyalahkan saya daripada” menerima bahwa terkadang, anak-anak bisa dan memang meninggal secara tiba-tiba, tidak terduga, dan memilukan.”

Pengacara Folbigg, Rhanee Rego, mengatakan tim hukumnya, sedang mempersiapkan tuntutan-tuntutan “substansial” kompensasi atas pemenjaraan nya yang keliru terhadap kliennya.

“Saya tidak dapat menyebutkan angkanya, tapi jumlahnya akan lebih besar” dari pembayaran substansial apa pun, yang telah dilakukan sebelumnya,” Ungkap Rhanee Rego.

BACA JUGA  Penganiaya Oknum Wartawan di Ketapang Hanya Divonis 2 Bulan

Kini kasus tersebut, yang sebagian besar mengandalkan bukti tidak langsung, menimbulkan kontroversi di kalangan ilmuwan dan ahli statistik, beberapa di antaranya merupakan bagian dari kampanye untuk menjamin pembebasan Folbigg.

“Meskipun ada bukti ilmiah baru (pada tahun 2019) … prinsip-prinsip dasar ilmiah tidak dipatuhi sejak saat uji coba,” kata Anna-Maria Arabia, kepala eksekutif Akademi Sains Australia.

“Jangan salah… tanpa reformasi hukum, kegagalan dalam menegakkan keadilan akan terus berlanjut. Dikutip dari Reuters.

BACA JUGA  LaNyalla Dorong Diaspora RI di Canberra Cegah Perpecahan Bangsa

(Red).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.