Iklan
BerandaKALBARPT. Aditya Agrorindo di Kalimantan Barat Didemo Kelompok Tani Plasma

PT. Aditya Agrorindo di Kalimantan Barat Didemo Kelompok Tani Plasma

KALBAR | redaksisatu.id – PT. Aditya Agrorindo  (PT AA) yang terledak di wilayah Desa Batu Bosi dan Desa Sekucing Labai, Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, kembali didemo warga Kelompok Tani Plasma, Rabu 12 Januari 2022, sejak Pukul 09.00 WIB.

“Aksi ini kembali dilakukan karena aksi sebelumnya pada 9 Desember yang lalu tidak membuahkan hasil,” kata Kordinator Lapangan (Korlap), Leo, SH dalam orasinya di Pabrik PT. Aditya Agrorindo.

Dalam kesempatan ini, Kelompok Tani Plasma dari warga Desa setempat menyampaikan berbagai persoalan, diantaranya meminta PT. Aditya Agrorindo untuk merealisasikan lahan plasma 20 persen kepada masyarakat sesuai aturan dan Undang-undang Perkebunan yang berlaku.

BACA JUGA  Satgas OMB Kapuas Polda Kalbar Pastikan Keamanan Kampanye Capres-cawapres

PT. Aditya Agrorindo

“Fakta di lapangan berkurang,” tandas Leo.

Para pendemo dari Kelompok Tani Plasma ini juga mendesak Manajemen PT. Aditya Agrorindo dan pihak Koperasi agar lebih transparan dalam pengelolaan kebun Kemitraan atau Kebun Plasma.

Kelompok Tani Plasma ini menilai, bahwa PT. Aditya Agrorindo tidak mampu mengelola hasil perkebunan. Banyak buah restan dan banyak lahan-lahan yang tidak pernah di urus atau tidak di pelihara dengan baik.

BACA JUGA  PPUU DPD RI Berharap RUU Daerah Kepulauan Bisa Segera Dibahas DPR RI dan Pemerintah

PT. Aditya Agrorindo

“Bahkan buah yang sudah dipanen tidak diangkut, sehingga menjadi restan. Tetapi apabila warga mengambil buah tersebut sudah pasti di pidanakan oleh pihak perusahaan,” sindirnya.

Kelompok Tani Plasma saat ini merasa terikat perjanjian dengan Ketapang betuah selama 30 tahun. Tetapi karena selama ini banyak berbagai persoalan dan ketidakmampuan PT. Aditya Agrorindo dalam mengelola perkebunan sawit tersebut, Kelompok Tani Plasma ini pun berkeinginan mengambil alih.

“Kami terikat dalam 30 tahun perjanjian untuk Ketapang Betuah dan untuk selama satu sirkus tanaman tidak ada celah bagi kami untuk menutut jalur hukum, maka dari itu seluruh Petani Plasma PT. Aditya Agrorindo tetap pada tuntutan,” tegas Leo.

BACA JUGA  Wujudkan Pemilu Damai 2024, Satgas Humas Polda Kalbar Gencar Sosialisasi Anti Hoax 

PT. Aditya Agrorindo

Kordinator Lapangan ini secara tegas menyampaikan agar pihak perusahaan harus mengembalikan hak pengelolaan lahan plasma petani kepada koperasi.

“Kami sudah bisa mengelola dan kami sudah banyak orang-orang berkompeten di bidang masing-masing, baik Sarjana Ekonomi, Sarjana Manejemen atau di bidang perkebunan,” ujar Leo, SH.

Sementara itu, pihak PT. Aditya Agrorindo hingga saat ini, Jumat 14 Januari 2022, Pukul 12.30 WIB belum bisa dikonfirmasi bagaimana tanggapannya terhadap berbagai persoalan dan tuntutan dari Kelompok Tani Plasma tersebut.

BACA JUGA  Jalan Penuh Debu Dan "Penyakit" Para Ibu Protes

Saat aksi berlangsung, pihak PT. AA juga tidak mau ditemui oleh awak media. Bahkan didepan gerbang PT. Aditya Agrorindo, tampak kendaraan perusahaan dum truk berwarna putih dengan muatan buah sawit menabrak massa Kelompok Tani Plasma.

Pengamanan situasi pun dilakukan oleh pihak Kepolisian dari Polsek dan Koramil Simpang Hulu.

Sebagai informasi, saat ini di Kantor Camat Simpang Hulu Balai Berkuak, Jalan Trans Kalimantan No.23 sedang berlangsung mediasi antara Kelompok Tani Plasma dengan pihak PT. Aditya Agrorindo.

Adrian318

BACA JUGA  Antisipasi Krisis Pangan Global, Ketua DPD RI Dorong Peningkatan Produktivitas Pangan di Desa

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.