KALBAR | redaksisatu.id – Pihak Kepolisian Republik Indonesia mengungkap sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk subsidi. Dengan modus mengganti kemasan, dan dijual di atas harga HET yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Pengungkapan kasus 279,45 ton pupuk subsidi ini atas kerjasama antara berbagai pihak, diantaranya pihak Kepolisian, Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan.
Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dalam periode Januari – April, Tim mengumpulkan informasi dan penyelidikan dan didalam kegiatannya berhasil mengungkap adanya penyimpangan didalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga.

Modus operandi, pertama tersangka membeli pupuk bersubsidi, kemudian mengganti bungkus sak dengan non subsidi. Sehingga harga berbeda, dimana pemerintah telah menetapkan harga eceran Rp 115.000 namun dengan diganti sak sehingga petani membeli dengan harga bervariasi, mulai dari harga Rp 160.000 – 200.000 ribu.
“Barang bukti yang diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk subsidi, pelaku rencananya membawa ke Kalimantan,” ungkap Irjen Pol Nico Afinta, dalam Konferensi Persnya, Senin 16 Mei 2022.
Lanjutnya menyampaikan, bahwa pihak Polda Jatim dan Jajaran telah mengungkap 14 Laporan Polisi yang telah dibuat dengan tersangka sebanyak 21 orang, didalam prosesnya 3 diantaranya ditangani ditreskrimsus polda jatim, bahwa ini berada di 9 Kabupaten, Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan.

Untuk pengembangan lebih lanjut, pihak Kepolisian Polda Jatim akan terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dimana selanjutnya untuk dilakukan pencegahan.
“Kami akan koordinasikan lebih lanjut yaitu terkait dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani). Karena dari situ nanti kita akan mendapatkan gambaran jumlah pupuk dari masing masing Kabupaten,” pungkasnya.
Hadir dalam Konferensi Pers tersebut, diantaranya Direktur Reserse Kriminal Khusus polda Jatim Kombes Pol Farman, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim, Ahli Madya Fungsional Sarpras Dinas Pertanian Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Sebagai informasi, apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polda Jatim ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri untuk aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional. Salah satu arahan Kapolri, yakni mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk.
Adrian318