Muzakir Manaf Temui Ketua DPD RI dan Sampaikan 4 Aspirasi

Mantan Wakil Gubernur Aceh, yang juga eks Panglima GAM, Muzakir Manaf, menemui Ketua DPD RI, AA, Kamis (15/9/2022). Dan menyampaikan empat aspirasi yang diharapkan bisa diperjuangkan oleh LaNyalla.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung) dan Sekjen DPD RI, Rahman Hadi. Sedangkan Muzakir Manaf didampingi oleh Teuku Irsyadi MD.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam pertemuan yang difasilitasi Senator asal Aceh Fachrul Razi, Muzakir Manaf yang bisa disapa Mualem meminta dukungan kepada Ketua DPD RI dalam proses penciptaan perdamaian secara keseluruhan di tanah Serambi Makkah, tanpa ada persoalan yang berpotensi timbul kembali.

BACA JUGA  Sultan Apresiasi Pemerintah Alokasikan DBH Melalui PP No 38 2023

“Tentu sebagai wakil daerah, saya meminta dukungan kepada DPD RI untuk kelangsungan perdamaian di Aceh yang abadi,” tutur Muzakir.

Muzakir juga meminta dukungan kepada Ketua DPD RI mengenai rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Menurutnya, ada beberapa persoalan penting terkait UU Pemerintahan Aceh yang perlu untuk direvisi. Sebab, kata dia, masih ada klausul perjanjian Helsinki yang belum terakomodasi di dalamnya.

BACA JUGA  Mengerikan Wanita Paru Baya Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

“Belum sepenuhnya MoU Helsinki itu terakomodasi dalam UU Aceh. Maka dari itu, saya meminta kepada Ketua DPD RI untuk memperjuangkan agar revisi UU Pemerintahan Aceh sesuai dengan draf naskah MoU Helsinki,” kata Muzakir.

Ketiga, Muzakir menilai salah satu problematika kemiskinan di Aceh segera dituntaskan. Sebab, Aceh memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang begitu besar dan berkontribusi terhadap pembangunan perekonomian nasional.

muzakir

“Maka, kami meminta kepada Ketua DPD RI untuk mendorong pemerintah mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi serta investasi di Aceh,” kata Muzakir.

BACA JUGA  LaNyalla Dianugerahi Gelar Kaletabata dan Dapat Curhat

Muzakir juga meminta dukungan kepada Ketua DPD RI agar persoalan bendera Aceh dapat diselesaikan secara cepat dan bijak, agar tak menjadi polemik berkepanjangan.

Ia pun meminta dukungan kepada Provinsi Aceh yang akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 mendatang.

Muzakir juga mengucapkan selamat kepada LaNyalla Razi yang terpilih sebagai Ketua Umum PB Muaythai Indonesia dan Fachrul Razi sebagai Ketua Harian PB Muaythai Indonesia.

BACA JUGA  Kasus Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu, Sekjen GASAK Minta Kejaksaan Benar-benar Serius

Menanggapi hal itu, Senator asal Aceh Fachrul Razi menegaskan jika DPD RI akan memperjuangkan revisi UU Pemerintahan Aceh agar sesuai dengan MoU Helsinki.

“Sejauh ini memang banyak MoU Helsinki itu yang belum terakomodir, sehingga persoalan di Aceh ini begitu complicated. Kami DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan itu, agar UU Pemerintahan Aceh on the track dengan MoU Helsinki,” terang Fachrul Razi.

Fachrul Razi juga sependapat jika perdamaian abadi di Aceh harus dirumuskan dengan baik. Pun halnya dengan pembangunan perekonomian dan investasi di Aceh yang harus segera menjadi prioritas pemerintah.

muzakir

BACA JUGA  Gerhana Bulan Diprediksi Terjadi 8 November, Kemenag Ajak Umat Muslim Salat Khusuf

“Kami juga sependapat bahwa persoalan bendera Aceh ini harus segera diselesaikan dengan bijak. Kami di DPD RI amat concern terhadap hal itu,” kata Fachrul Razi.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berkomitmen mendukung penuh penciptaan perdamaian secara hakiki di Aceh. Dikatakan LaNyalla, tak boleh ada lagi yang mengusik perdamaian yang sudah menjadi komitmen nasional di Aceh.

“Tentu ini tugas kami untuk mengawal. Perdamaian abadi di Aceh harus terwujud. Itu adalah komitmen kebangsaan kita,” kata LaNyalla.

BACA JUGA  Sidang Perdana Sindikat Perdagangan Bayi di Bandung: 34 Korban, Jaringan Terorganisir Terbongkar

Senator asal Jawa Timur itu juga sependapat bahwa revisi UU Pemerintahan Aceh harus mengakomodasi MoU Helsinki. Sebab, tanpa poin-poin tersebut, mustahil perdamaian di Aceh akan terwujud.

“Pedoman perdamaian Aceh adalah MoU Helsinki. Oleh karenanya, revisi UU Pemerintahan Aceh harus memuat hal-hal yang menjadi kesepakatan bersama dalam mewujudkan perdamaian di Aceh,” tutur LaNyalla.

Pun halnya dengan percepatan pembangunan perekonomian dan investasi di Aceh, LaNyalla menilai hal itu perlu dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

BACA JUGA  FKPPN Minta LaNyalla Perjuangkan Hak SHT

“Kami mendorong agar pembangunan perekonomian dapat segera direalisasikan yang tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata LaNyalla.

Di sisi lain, LaNyalla juga mendukung penuh Aceh sebagai tuan rumah PON 2024 mendatang. Sebagai Ketua Umum PB Muaythai, LaNyalla menekankan organisasinya siap berkolaborasi untuk menyukseskan PON 2024 mendatang. “Kami berikan dukungan penuh dan siap untuk berkolaborasi,” tegas LaNyalla.(*)

SIARAN PERS
Ketua DPD RI
Kamis, 15 September 2022

BACA JUGA  Kapolda Kalbar: Jangan Arogan, Apabila Ada Masalah yang Belum Selesai, Segera Selesaikan
spot_img