BerandaNASIONALMahfud: Bila Korupsi Pertambangan Dihapuskan, Setiap Orang Dapat Rp20 Juta Per Bulan

Mahfud: Bila Korupsi Pertambangan Dihapuskan, Setiap Orang Dapat Rp20 Juta Per Bulan

REDAKSISATU.ID – Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P mengatakan kalau saja di dunia Pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah Korupsi, maka setiap kepala orang Indonesia itu, setiap bulannya akan mendapatkan uang Rp20 Juta tanpa kerja apa pun. Belum lagi bila Korupsi di bidang lainnya bisa diberantas.

Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan langsung didepan Menteri ESDM Arifin Tasrif, saat membuka kegiatan acara sarasehan tentang Isu Strategis dengan Tema Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan, di Hotel Grand Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 21 Maret 2023.

Ucapan Mahfud tersebut mengenang ucapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad tentang celah lebar Korupsi di Bidang Pertambangan. Samad kala itu menyebutkan, bila celah korupsi itu bisa ditutup, kekayaan Negara akan melimpah sampai mengalir ke warga negaranya.

BACA JUGA  Plt Ketua DPD Golkar Kubu Raya Bunuh Diri Meloncat ke Sungai

Mahfud
Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P saat membuka acara Sarasehan dengan Tema Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan, di Hotel Grand Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 21 Maret 2023.

“Ada informasi dari PPATK waktu itu, Abraham Samad mengatakan kalau saja di dunia Pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah korupsi, maka setiap kepala orang Indonesia itu, setiap bulan akan mendapat uang Rp20 Juta tanpa kerja apa pun, termasuk anak kecil dan sebagainya. Rp20 Juta setiap bulan gratis dari Negara,” tegas Menko Polhukam Mahfud Md.

Mahfud Md menekankan, pernyataan Abraham Samad saat itu diliput oleh semua Media. Dia pun meminta peserta yang hadir dalam acara tersebut untuk membayangkan betapa besarnya Korupsi di dunia Pertambangan.

“Oleh sebab itu, jejak digitalnya masih ada. Saudara bayangkan betapa besarnya Korupsi di dunia Pertambangan ini sejak saat itu dan sejarah sebelumnya, mengapa kita melakukan reformasi,” sindir Menko Polhukam yang juga merupakan Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BACA JUGA  Masyarakat Benar-benar Demo di PLN Semitau

Hitungan Rp20 Juta yang bisa didapatkan setiap orang di Indonesia tersebut, apabila Korupsi di bidang Pertambangan bisa diberantas. Belum lagi bila Korupsi di bidang-bidang lainnya bisa diberantas, tentu setiap orang di Indonesia bisa mendapatkan lebih dari Rp20 Juta perbulannya.

“Rp20 Juta itu baru Pertambangan. Belum Kehutanan, belum Perikanan, belum Pertanian, apa lagi? Gilanya Korupsi di Negara kita ini,” tandasnya.

Menurut Mahfud Md, korupsi di Indonesia ini seolah sudah menjadi kanker yang menyebar ke aliran darah, karena segala bidang tak luput dari celah korupsi.

BACA JUGA  Korban Tenggelam Bersama Speedboat di Kapuas Hulu Sudah Ditemukan

“Gilanya korupsi di negara kita ini. Menoleh ke mana saja ada korupsi. Menoleh ke hutan ada korupsi di hutan, noleh ke udara pada pesawat udara korupsi di Garuda, ada asuransi wah juga ada, koperasi juga korupsi,” tuturnya.

Oleh karena itu, Mahfud menuntut adanya reformasi sejalan dengan apa yang pernah digaungkan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

“Saya masih pegang ini karena Abraham Samad ketika itu mengatakan studi tentang ini dia mengundang ahli dari Amerika itu, diskusi di KPK itu apa yang terjadi. Dunia pertambangan pokoknya potensinya tutup, jangan ada korupsi. Itu lah mengapa kita melakukan reformasi,” pungkas Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi itu.

Acara Sarasehan tersebut dihadiri langsung oleh kurang lebih 150 stakeholder terkait seperti Kementerian/Lembaga terkait, Ketua dan Anggota Forkopimda Provinsi, para Pakar, Akademisi, BUMN, dan Sosiasi Pertambangan.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Berikut Pesan Kapolri Peringati Hari Pers di saat Pandemi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.