Beranda DAERAH Kudeta DPW PPAM Indonesia Aceh Konspirasi Propaganda Arahan Dewan Pembina DPP

Kudeta DPW PPAM Indonesia Aceh Konspirasi Propaganda Arahan Dewan Pembina DPP

Pemecatan DPW PPAM Indonesia Aceh Konspirasi Propaganda Arahan Dewan Pembina
Terkait surat keputusan yang dikeluarkan DPP PPAM Indonesia pada Minggu (22/1/23) lewat group whatsapp menyatakan Suhaymi SY tidak lagi menjabat sebagai ketua DPW PPAM Indonesia Aceh, itu Konspirasi Propaganda Arahan dari Dewan Pembina DPP.

Hal itu disampaikan calon sekretaris DPW PPAM Indonesia Aceh, Indra Bayu Asmara kepada wartawan, Selasa (24/1/2023). di Banda Aceh.

Lanjutnya, Emiel diberhentikan tanggal 21 January 2023, karenakan stetmend nya lewat media yang mengatakan ” DPW PPAM Indonesia Aceh nyaris bubar”.

BACA JUGA  Pj Bupati Aceh Timur Peringatan Maulid

Indra Bayu juga menyampaikan, Emiel yang merupkan calon ketua Dpw PPAM Indonesia Aceh hanya sebagai penyambung suara dari para pengurus DPD kabupaten yang sudah terbentuk pada tahun 2022 lalu, ujar nya.

Sampai sekarang Pengurus PPAM Indonesia pusat belum juga mengeluarkan SK mereka, sedangkan mereka sudah soan ke berbagai instansi terkait yang ada di Kabupaten masing-masing, ujarnya lagi.

Surat Keputusan

Awal mula Emiel menjdi calon ketua DPW PPAM Indonesia Aceh ditunjuk oleh Pembina DPP, ia pun bersedia, sehingga ia menerima surat mandat untuk membentuk DPD diberbgai Kabupaten ujar Bayu.

BACA JUGA  BNNP Kalbar Musnahkan 32,951 Kg Narkoba, Begini Kronologinya

Setelah menerima mandat Emil langsung membentuk DPD dengan modal dan biaya yang dikluarkannya, “kenapa bisa dipecat SK saja belum ada kan lucu”, ujar bayu sambil geleng-geleng kepala.

Surat Pencabutan MandatYang sangat di sayangkan ketua umum PPAM Indonesia tidak bijaksana dalam memecahkan sebuah konflik yang timbul di organisasi trsebut.

Tanpa tau duduk persoalannya lngsung mengeluarkan surat pemecatan ketua DPW Aceh yang sebenarnya belum pernah di terbitkan Sk, ujar Bayu.

“Nampak sekali kalau Emiel ini di propaganda oleh pembina dan ketum, terlihat dari surat mandat dengan waktu tiga bulan yang diberikan DPP kepada Emiel untuk membentuk DPD Kabupaten, dapat kita lihat dari apa yang di katakan dewan pembina” jelasnya.

BACA JUGA  Pernyataan Sikap KSBSI Kalbar Terhadap Permenaker No.2 Tahun 2022
Artikulli paraprakHasan Basri Minta Kemenag Timbang Kembali Usulan BPIH 2023
Artikulli tjetërKomite IV DPD RI Soroti Temuan di Daerah Yang Potensi Rugikan Negara 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.