spot_img

Klarifikasi Boby: Saya Ada IPR, Bukan Bos PETI

REDAKSI SATU – Boby seorang warga Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu secara tegas membantah adanya seseorang yang menyebut dirinya sebagai Bos Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Boby selaku Ketua Koperasi Tahta Kencana Hulu menegaskan, tuduhan tersebut adalah keliru. Ia menjelaskan, justru selama ini dirinya memperjuangkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui Koperasi Tahta Kencana Hulu.

“Tuduhan ke saya melakukan penambangan di luar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), itu keliru, terkait tuduhan berkerja di Sungai, saya tidak tahu, kami sebagai pemegang IPR belum melaksanakan kegiatan Exploitasi Penambangan pada Wilayah IPR, Bukan WPR seperti yang di sampaikan narasumber dalam pemberitaan salah satu media online,” sindirnya.

BACA JUGA  PKLWN Terima BLT Rp300 Ribu dari Polres Kubu Raya, Terima Kasih Presiden
Boby
Ilustrasi pertambangan rakyat

Lanjutnya mengatakan, dirinya belum melaksanakan kegiatan Exploitasi Penambangan pada Wilayah IPR disebabkan karena ada satu permasalahan mengenai Pedoman Penyelenggaraan Izin Penambangan Rakyat (PPIPR), yang belum terbit dari salah satu Dinas Provinsi Kalimantan Barat.

“Harapan kami sebagi Pemegang IPR, kepada pihak terkait adalah pemerintah Provinsi segera menerbitkan PPIPR sebagai mana tertuang pada KEPMEN NOMOR : 174.K/MB.01/MEM.B/2024. Yang telah di terbitkan di Jakarta pada 25 Juli 2024,” kata Boby melalui keterangan tertulisnya pada Kamis 18 September 2025.

Dalam kesempatan ini, Boby pun tidak sepakat atas tuduhan menambah daftar panjang cerita PETI di Kabupaten Kapuas Hulu, hal itu di buktikan dengan IPR Koperasi Tahta Kencana Hulu yang sudah diterbitkan di Kabupaten Kapuas Hulu.

BACA JUGA  Penjual Pertalite Oplosan Berhasil Ditangkap, Mengaku Untung Rp75 Juta Sebulan

“Dan saya sendiri selaku Ketua Koperasi menghimbau semua elemen masyarakat di Kapuas Hulu khususnya masyarakat Penambang Rakyat untuk membentuk Koperasi, serta mengajukan WPR dan IPR dan menerapkan metode penambangan yang berwawasan lingkungan,” ujarnya.

Di lain sisi, Boby menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Presiden Prabowo Subianto atas terbitnya IPR Koperasi Tahta Kencana Hulu. Ia menilai dengan terbitnya IPR tersebut menjadi salah satu bukti keberpihakan Pemerintah terhadap para penambang rakyat. Kepada seluruh lapisan Masyarakat, serta seluruh pihak media, untuk bersama-bersama membangun komunikasi yang lebih baik.

“Saya rasa dengan terbit membuktikan serta membuka jalan bagi masyarakat lain, bahwa Pemerintah sangat mendukung atas IPR. IPR menjadi solusi yang diberikan Pemerintah untuk memenuhi Hajat Hidup Orang banyak, demi kesejahteraan masyarakat, khususnya penambang Rakyat di seluruh Wilayah Indonesia,” pungkasnya.

BACA JUGA  Kapolri Kerahkan 144.392 Personel, Pengamanan Mudik dan Idul Fitri 2022
BACA JUGA  Satgas OMB Polda Kalbar Kerjasama dengan Penyelenggara untuk Pengamanan Nobar Debat Capres 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img