spot_img

Kelangkaan BBM di Kabupaten Pessel Sumbar, Siapa Yang Bermain?

Sumbar, Redaksi Satu – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar, terjadi di wilayah Pesisir Selatan (Pessel), khususnya Tapan, Sumatera Barat.

Wartawan redaksisatu.id melaporkan bahwa, pasokan BBM di beberapa SPBU tidak memadai, sementara dugaan penyimpangan di lapangan justru marak, membuat masyarakat semakin kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.

Pasokan Minim, Penyimpangan Meningkat

Di SPBU 13256520 Tapan, Jalan Lintas Indrapura–Tapan, Nagari Riak Danau, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, kelangkaan semakin parah.

Menurut laporan, banyak pembeli menggunakan jeriken dan tangki kendaraan yang dimodifikasi untuk membeli BBM dalam jumlah besar, diduga untuk dijual kembali ke tambang dan aktivitas ilegal.

Sejumlah oknum petugas SPBU juga dilaporkan mengambil keuntungan dengan meminta “uang KR” Rp5.000–Rp20.000 per jerigen.

BACA JUGA  Aksi Brutal Tindakan Debt Colector Rampas Mobil di Jalan

Mereka disebut lebih memprioritaskan pembeli besar daripada masyarakat umum, sehingga sering terjadi keributan di antrean.

Oknum Polisi Diduga Terlibat

Situasi semakin memanas setelah rekaman CCTV memperlihatkan seorang oknum polisi berpangkat Briptu, berinisial AN, terlibat keributan dengan seorang pelanggan SPBU pada 9 November 2025.

Dalam rekaman, AN terlihat: mengisi BBM menggunakan puluhan jeriken yang diangkut mobil Toyota Hilux hitam, tidak terima ketika disapa pelanggan lain yang hendak mengisi BBM,

menarik baju pelanggan berbaju merah yang merupakan sopir mobil air mineral, bahkan diduga mengintimidasi manajer SPBU.

Peristiwa itu sempat dilerai warga dan pegawai SPBU, tetapi meninggalkan keresahan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Menjadi Target Pembangunan Budidaya Perikanan Darat Ada Berapa?

Beberapa warga setempat juga menyebut bahwa solar yang dibeli oleh AN kerap digunakan untuk mengoperasikan ekskavator milik orang tuanya, yang diduga beroperasi dalam kegiatan Galian C ilegal di Kenagarian Talang Balarik, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.

Aturan Dilanggar

Peraturan Presiden No. 191/2014 secara tegas melarang pembelian BBM subsidi dengan jeriken atau drum. Pertalite kini berstatus JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan), namun tetap harus mengikuti aturan pembelian, bukan untuk diperjualbelikan kembali.

Kesimpulan Sementara

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kelangkaan BBM di Pesisir Selatan tidak hanya disebabkan pasokan kurang, tetapi juga:

Dugaan praktik penyimpangan di SPBU, pembelian oleh pengepul, dan keterlibatan oknum aparat kepolisian.

Semua temuan ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang bermain di balik kelangkaan BBM bersubsidi di Pessel? (**Eri Chan**).

BACA JUGA  Seleksi SIPSS Diikuti 60 Orang Dengan Prinsip BETAH

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img