BerandaNASIONALKapolres Kapuas Hulu AKBP France Digantikan oleh Hendrawan, 2 Hal Paling Menonjol

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Digantikan oleh Hendrawan, 2 Hal Paling Menonjol

REDAKSISATU.ID – Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.IK digantikan oleh AKBP Hendrawan, S.IK.,M.H. Mutasi jabatan Kapolres Kapuas Hulu tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1396/VI/KEP/2023 tanggal 24 Juni 2023. Warga Kapuas Hulu pun memberikan beberapa catatan, dan harapan kepada Kapolres yang baru menjabat.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.IK dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kasubbaganev Bagopsnlev Korbinmas Baharkam Polri.

Sedang AKBP Hendrawan, S.IK.,M.H sebelumya menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kalbar.

BACA JUGA  Program Penangkapan Ikan Berbasis Kuota, dan Pikirkan Kesejahteraan Nelayan Tradisional

Kapuas Hulu
Kantor Polsek Mentebah saat didatangi warga Masyarakat Kecamatan Mentebah, Jumat 26 Mei 2023, terkait kasus penyelewengan distribusi minyak subsidi jenis Bio Solar yang dilakukan oleh SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha.

Selain mengucapkan terima kasih atas pengabdian AKBP France Yohanes Siregar, namun ada catatan khusus dari warga Masyarakat terkait penanganan proses hukum selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Kapuas Hulu. Disisi lain, warga Masyarakat juga berharap kepada mantan Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kalbar yang baru menjabat sebagai Kapolres Kapuas Hulu agar dapat menyelesaikan beberapa persoalan yang menonjol di tengah masyarakat.

Adapun beberapa kasus yang menonjol ditengah masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu hingga saat ini yang dianggap masyarakat belum tuntas, diantaranya:

Pertama:
1. Olah TKP yang terindikasi kuat direkayasa terkait terbakarnya Gudang Ilegal Penimbunan Minyak Subsidi jenis Bio Solar di Kampung Melinau, Dusun Simpang Empat, Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 24 Februari 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB. Beberapa hari setelah kebakaran tersebut, oknum yang disebut-sebut warga sebagai pemilik minyak justru dipromosikan mengikuti Pendidikan Capa.

BACA JUGA  Polres Bengkayang Berikan Pengamanan Acara Tabligh Akbar

Kapuas Hulu
Barang-bukti (BB) 6 drum minyak subsidi jenis Bio Solar yang diamankan oleh warga saat para pelaku sedang melakukan pengisian di SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha di Police Line dan diamankan di Kantor Polsek Mentebah, Polres Kapuas Hulu, Polda Kalimantan Barat, Jumat 26 Mei 2023.

Ironisnya lagi dari hasil olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Joni, melalui rilis berita Humas Polres Kapuas Hulu yang dipublikasikan melalui beberapa media online lokal, menyebutkan bahwa yang terbakar tersebut merupakan Gudang Pertanian milik warga. Mengetahui hasil olah TKP yang terindikasi kuat direkayasa tersebut, kinerja Polres Kapuas Hulu pun mendapat sorotan tajam yang sangat negatif terkait penanganan kasus tersebut bahkan sempat viral di Medsos yang bukan lagi menjadi rahasia umum.

Kedua:
2. Penanganan proses hukum penyelewengan subsidi BBM jenis Bio Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBB) 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha yang saat ini belum adanya penetapan tersangka terhadap para pelaku.

Saat penggrebekan kedua kalinya yang dilakukan oleh warga setempat, para pelaku tanpa cahaya lampu sedang melakukan pengisian kedalam drum di SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha. Alhasil, saat penggrebekan pada Kamis malam 25 Mei 2023, sekitar Pukul 09.40 s/d 11.30 WIB tersebut warga telah menangkap tangan atau menangkap basah terhadap beberapa orang yang terindikasi kuat sebagai pelaku.

BACA JUGA  Sultan Minta Bapanas Tidak Berbisnis Pangan

Kapuas Hulu
Barang-bukti (BB) Truk yang digunakan para pelaku saat melakukan pengisian di SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha dan saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Kapuas Hulu, Polda Kalimantan Barat.

Beberapa orang yang terindikasi kuat sebagai pelaku, yakni berpangkat Praka sebanyak 6 orang berinisial P, R, S, R, S, SG dan supir truk KB 8614 NL atas nama Fl bahkan satu orang atas nama Muslimin selaku Manager SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha yang terindikasi kuat telah melakukan jual beli Minyak Subsidi jenis Bio Solar dengan harga Rp9.000, diatas HET Pemerintah. Dan selama ini para pelaku, dikabarkan menjual minyak kepada para penambang emas dengan harga Rp13.000,- hingga Rp15.000,- per liternya.

“Kami minta para pelaku termasuk pemilik SPBB, diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Masyarakat.

SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha yang selama ini melakukan penyimpangan dan tidak pernah tersentuh hukum, disebut-sebut sudah dikelola dan diambil alih oleh Oknum anggota Reskrim Polres Kapuas Hulu berinisial Sunar** yang ada kaitannya dengan pemilik minyak yang ludes terbakar di Gudang penimbunan Minyak Subsidi jenis Bio Solar di Kampung Melinau, Dusun Simpang Empat, Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 24 Februari 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA  Menteri BUMN Perintahkan Usut Tuntas Kebakaran Depo Pertamina di Plumpang

Kapuas Hulu
Kondisi dan situasi detik-detik api berhasil dipadamkan kebakaran di Gudang Ilegal Penimbunan Minyak Subsidi yang Olah TKPnya terindikasi kuat direkayasa disebut Gudang Pertanian, tepatnya di Gudang penimbunan Minyak Subsidi jenis Bio Solar di Kampung Melinau, Dusun Simpang Empat, Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 24 Februari 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB.

Menurut warga, bahwa oknum atas nama Sunar** beberapa waktu lalu sempat ijin cuti dari Pendidikan Capa selama 3 (tiga) hari. Dalam waktu cuti itu, terindikasi kuat bahwa yang bersangkutan meminta damai dan penghentian kasus, namun warga tetap menolak.

“Sunar** waktu itu sempat datang, katanya cuti pendidikan selama 3 (tiga) hari, tapi kami menolak untuk damai, bahkan Sunar** minta kasus ini jangan sampai dilaporkan ke Polda atau pun ke Mabes, bahkan mereka melarang kami beraudensi ke Kantor DPRD Kapuas Hulu,” tuturnya.

Yang jelas, lanjut warga itu menyampaikan, hingga saat ini masyarakat menolak negosiasi dan meminta kepada Pemerintah melalui institusi penegak hukum agar penanganan kasus tersebut benar-benar dilakukan, tidak pandang bulu dan memproses hukum terhadap para pelaku dan pemilik atau pengelola SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha sampai tuntas.

BACA JUGA  Kasasi  896 Orang Korban KSP Indosurya Terhambat di PN Jakbar, Pemulihan Kerugian Semakin Tak Pasti

Kapuas Hulu
Rilis berita yang sudah dihapus pada Minggu malam 26 Februari 2022 dari salah satu media online lokal, terindikasi kuat membuat berita pengiringan opini rekayasa Olah TKP kebakaran Gudang Ilegal Penimbunan Minyak Subsidi jenis Bio Solar di Gudang penimbunan Minyak Subsidi jenis Bio Solar di Kampung Melinau, Dusun Simpang Empat, Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 24 Februari 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB.

“Bahkan mas Winar** oknum anggota Polsek Bunut Hulu pemilik Gudang Ilegal Penimbunan Minyak yang terbakar waktu itu, ada menghubungi, dia bilang mengapa diangkat lagi yang masalah Gudang itu, kita kan kawan. Jadi mas Winar** dan Sunar** itu mereka dua kerjasama, selama ini kerja mereka memang main minyak. Dan mereka menganggap kita kawan hanya pada saat mereka ada masalah,” tandasnya.

Jadi menurut warga masyarakat Kecamatan Mentebah, bahwa penggrebekan yang dilakukan oleh ratusan warga masyarakat tersebut merupakan puncak kekesalan masyarakat terhadap para pelaku yang selama ini tidak pernah tersentuh hukum di wilayah Polres Kapuas Hulu.

“Jadi tujuan masyarakat melakukan penggrebekan itu untuk membantu pemerintah dalam mengawasi pendistribusian minyak subsidi agar benar-benar tepat sasaran, yaitu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Sultan Minta Panselnas dan Pemda Tidak Persulit Rekrutmen Guru P3K

Kapuas Hulu
Tengki Minyak tanam dan 47 drum besi yang berada di TKP lokasi kebakaran pasca api berhasil dipadamkan di dalam Gudang penimbunan Minyak Subsidi jenis Bio Solar di Kampung Melinau, Dusun Simpang Empat, Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 24 Februari 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB.

Masyarakat pun meyakini, dibalik dua oknum atas nama Winar** dan Sunar** yang menonjol dan bukan menjadi rahasia umum terindikasi kuat melakukan pelanggaran hukum, bahkan masih banyak yang masih baik dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

“Jangan sampai institusi penegak hukum dan aparat penegak hukum lainnya ikut tercoreng, karena perbuatan satu dua orang. Proses hukum, dan pecat jangan dibiarkan, karena perbuatan pelaku selama ini bukan lagi menjadi rahasia umum ditengah masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menekankan agar Polri terus membenahi diri demi memperbaiki tingkat kepercayaan publik.

BACA JUGA  Kapolres Kubu Raya Cek Pospam di Terminal ALBN Ambawang

“Keluarga Bhayangkara yang saya hormati dan saya banggakan, semua program pemerintah butuh dukungan Polri sehingga saya perlu tekankan, saya perlu tekankan, kewenangan Polri itu besar, kekuatan Polri itu juga besar ini harus digunakan secara benar,” tegas Presiden Jokowi.

Secara tegas Presiden Republik Indonesia juga menekankan agar jangan ada yang disalahgunakan. Dalam penegakan hukum, Jokowi pun kembali menekan tidak pandang bulu dan tidak hanya tajam ke bawah.

“Jangan ada lagi persepsi hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Masyarakat membutuhkan rasa aman masyarakat membutuhkan rasa keadilan masyarakat membutuhkan rasa diayomi. Saya minta Polri jangan abaikan ini,” tandas Jokowi saat menjadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara Ke-77 di Stadion Gelora Bung Karno, Sabtu 1 Juli 2023.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Uang Korupsi BTS Rp70Milyar Mengalir ke Anggota DPR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.