Iklan
BerandaNASIONALDidampingi Pengacara, Masyarakat Desa Sinar Kuri dan Suka Ramai Datangi Komnas HAM...

Didampingi Pengacara, Masyarakat Desa Sinar Kuri dan Suka Ramai Datangi Komnas HAM Kalbar

REDAKSI SATU – Warga masyarakat Desa Sinar Kuri dan Suka Ramai Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang mendatangi Kantor Komnas HAM Kalimantan Barat di Jl. D.A. Hadi No.146 Pontianak, Jumat 21 Juni 2024, sekitar Pukul 14.50 s.d 15.58 WIB.

Kedatangan beberapa orang perwakilan warga masyarakat yang didampingi pengacara Rusliyadi dan Seselia Jurniati diterima langsung oleh Nelly Yusnita selaku Kepala Perwakilan Komnas HAM Kalimantan Barat.

Kepada Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat, warga pemilik lahan mengadukan terkait adanya intimidasi dan indikasi kuat tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen terkait Aktifitas PT Sukses Unggul Palma (SUP) Non Kebun yang menggarap lahan milik warga tanpa asas keadilan.

BACA JUGA  Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Balasan Gubernur Kalimantan Barat
Masyarakat
Kepala Perwakilan Komnas HAM Kalimantan Barat, Nelly Yusnita. (Dok: Redaksi Satu).

Pihak yang melakukan intimidasi dan indikasi kuat tindak pidana tersebut, yakni diantaranya Kepala Desa Sinar Kuri, Mantan Kades Suka Ramai, pihak PT Sukses Unggul Palma (SUP), dan Camat Sungai Laur.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Kalimantan Barat, Nelly Yusni juga mengaku telah menerima pengaduan dari warga masyarakat Desa Sinar Kuri dan Suka Ramai.

“Ada beberapa hal yang disampaikan ke Komnas HAM dari mulai indikasi tindak pidana dan intimidasi yang dialami masyarakat,” ungkap Nelly.

BACA JUGA  Warga Ketaping HG (31) Ditangkap Polisi

Untuk proses lebih lanjut, Komnas HAM Kalbar pun saat ini masih menunggu laporan secara tertulis dari masyarakat yang sudah menyampaikan pengaduan terkait persoalan tersebut.

“Langkah-langkah yang dilakukan Komnas HAM selanjutnya yaitu melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait yang dilaporkan,” ujarnya.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Pelantikan 25 DPRD Kabupaten Kayong Utara Periode 2024-2029

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.