Solok | RedaksiSatu – Bupati Solok Epyardi Asda menemui ratusan karyawan PT Aqua yang tergabung dalam Serikat Pekerja untuk melakukan dialog dan musyawarah, Senin (31/10) di Batang Barus kecamatan Gunung Talang kabupaten Solok Sumatera Barat.
Musyawarah ini dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi V Athari Gauthi Ardi, Anggota DPRD Kab. Solok Zamroni, Askor Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syahrial, Kepala Dinas PTSPNAKER Aliber Mulyadi, Camat Gunung Talang Donly Wance Lubis, dan Walinagari Batang Barus Syamsul Azwar.
“Saya salut kepada karyawan yang tidak anarkis dan menjaga ketertiban dalam melaksanakan aksi demo,” ujar Bupati Solok Epyardi Asda.
Ketua Umum Serikat Pekerja PT. Aqua Group Zulkarnain menyampaikan bahwa peraturan perundang-undangan jam kerja kita berjumlah 40 jam dalam seminggu dan itu untuk 5 hari pertama. karyawan bekerja selama 7 jam/hari. Sedangkan untuk hari ke-6 seharusnya kita hanya bekerja selama 5 jam namun perusahaan membuat pekerja kita harus bekerja sampai 8 jam.
“K ami menuntut pihak manajemen agar membayarkan lembur selama 3 jam yang belum diberikan semenjak tahun 2016 lalu,” ujar Zulkarnain.
Saat ini, jelasnya, karyawan melakukan mogok kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah berakhir per 30 Oktober 2022.
“Hari ini, pekerja malah mendapatkan surat PHK secara sepihak dari perusahaan,” jelas Zulkarnain.
“Kami memohon kepada Bupati Solok agar membantu karyawan yang di PHK bisa dapat bekerja kembali dan mendapatkan jaminan untuk tidak didiskriminasi saat melakukan pekerjaan,” tuturnya.
Mananggapi hal tersebut, Bupati Solok meminta kepada perwakilan pekerja untuk memberikan kronologis kejadian secara tertulis untuk dipelajari dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Senin depan kita akan melaksanakan pertemuan dengan pihak manajemen PT. Aqua Group, jika nanti memang terbukti pihak Aqua melakukan pelanggaran maka akan dilakukan penyegelan pada pabriknya,” ujar Bupati Solok, Epyardi Asda.
“Yakinlah selagi rakyat saya menjunjung kebenaran dan tidak anarkis, maka tidak akan ada satupun karyawan yang di-PHK,” ujar Bupati Solok.
Bupati Solok akan memberikan surat himbauan kepada PT. Aqua untuk tidak satupun karyawan yang di-PHK.