Bupati Aceh Timur, H. Hasballah melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Syahrizal Fauzi, membuka Musrenbang RKPK Aceh Timur tahun 2023, Selasa (29/3/3022).
“Musrenbang kabupaten/kota adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota, untuk mematangkan RKPK, yang disusun berdasarkan kompilasi seluruh rancangan rencana kerja,” ujarnya.
Bupati menambahkan, Musrenbang RKPK Aceh Timur Tahun 2023 merupakan musyawarah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, lembaga pemerintah, baik itu eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Aceh Timur.
Adapun tema yang diusung pada Musrenbang RKPK Aceh Timur tahun 2023 adalah, Mebangun Masyarakat yang Berkualitas dan Berdaya Saing untuk Mewujudkan Kemandirian Ekonomi yang Inklusif.
Bupati berharap, pada Tahun 2023 mendatang setiap perangkat daerah untuk memperkuat perencanaan masing-masing yang holistik, integratif dan partisipatif dengan mengutamakan prioritas.
“Dasar pelaksanaan Musrenbang RKPK Aceh Timur Tahun 2023 adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan.
Pengendalian dan Evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah dan rencana Pembangunan jangka panjang daerah,” tutur Bupati Aceh Timur.(Kasy)