Tanggal 11 April 2022 mendatang, mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia akan menyampaikan enam tuntutan. Ketua DPD RI LaNyalla meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak refresif.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitt, menilai enam tuntutan mahasiswa adalah hal yang wajar. Sebab, isi dari enam tuntutan tersebut adalah suara terpendam kebanyakan rakyat yang belum keluar secara masif. Jadi, mahasiswa menjadi saluran sekaligus penyambung lidah rakyat tersebut.
“Kalau kita baca isi enam tuntutan mereka, sangat wajar. Karena itu saya ingatkan juga kepada aparat, khususnya kepolisian, jangan represif. Para mahasiswa itu adalah generasi bangsa, yang wajib memikirkan masa depan bangsanya. Mereka juga calon pemimpin masa depan,” tukas LaNyalla Jumat 8/4/2022.
Tuntutan pertama mereka yang meminta sikap dan kalimat yang tegas dari Presiden Jokowi tentang penolakan penundaan pemilu dan 3 periode.
“memang diperlukan, agar elemen lain, termasuk partai politik tidak terus menimbulkan kegaduhan publik soal itu,” tambah LaNyalla.
Sementara tuntutan tentang penundaan dan kaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara juga tidak ada salahnya.
“Karena memang UU tersebut kurang public meaningful participation dan sekarang sudah ada yang menguji di MK,” tandas LaNyalla.
Sedangkan tuntutan ketiga, empat dan lima, lanjut LaNyalla, mutlak adalah tuntutan mayoritas rakyat yang disuarakan oleh mahasiswa.
Mulai dari stabilisasi harga sembako, pengusutan mafia minya goreng, hingga penyelesaian konflik agraria yang hampir merata di semua wilayah.
Tuntutan terakhir mahasiswa yang minta Pasangan Jokowi-Makruf melaksanakan janji kampanye juga wajar.
Karena harus jujur, ada janji-janji yang belum dipenuhi. Dan masih ada kesempatan waktu hingga 2024 untuk menuntaskan,” urai Senator asal Jawa Timur itu.
Aksi Demonstrasi BEM di sekitar Istana Negara, Jakarta, Senin 11 April 2022, akan mengusung enam tuntutan dan merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya telah dilakukan pada 28 Maret 2022 lalu. (*)
Siaran Pers Ketua DPD RI Jumat, 8 April 2022. lanyallacenter